TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.net – Pemerintah Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol,Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026 kepada warga yang berhak menerima. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sambirobyong, Jum’at pagi 27/02/2026 berlangsung dengan tertib, aman, serta lancar.
Pada tahap ini, BLT diberikan untuk tiga bulan sekaligus, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total bantuan sebesar Rp900.000.
Kepala Desa Sambirobyong Gus Munip menjelaskan bahwa pada tahun 2026 jumlah penerima BLT mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu jumlah penerima lebih banyak, tahun ini bantuan hanya diberikan kepada 7 warga yang dinilai benar-benar dalam kondisi sangat membutuhkan.
“Untuk tahun 2026 ini, BLT hanya diberikan kepada 7 warga. Hal ini karena anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Oleh sebab itu, kami harus lebih selektif dan memprioritaskan warga yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa proses penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa serta verifikasi dan validasi data secara cermat agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah desa memastikan bahwa penerima yang ditetapkan benar-benar termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan layak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Sementara penyaluran yang dilakukan sekaligus untuk tiga bulan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta memudahkan warga agar tidak perlu datang berulang kali ke balai desa. Pemerintah desa juga mengimbau agar dana yang diterima dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok, seperti pangan, kesehatan, dan keperluan mendesak lainnya.” Jelasnya
Salah satu penerima bantuan mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima.Menurutnya, meskipun jumlah penerima terbatas, bantuan sebesar Rp900.000 tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Penurunan Dana Desa 2026
Penurunan jumlah penerima BLT ini tidak terlepas dari berkurangnya alokasi Dana Desa tahun 2026 di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Tulungagung. Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang setiap tahunnya disesuaikan dengan kondisi fiskal nasional serta prioritas pembangunan pemerintah.
Fokus Program Prioritas
Meski terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program prioritas seperti BLT Desa, ketahanan pangan, serta penanganan stunting tetap menjadi perhatian utama.
Untuk program pembangunan fisik, pemerintah desa melakukan penjadwalan ulang dan penyesuaian sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Transparansi kepada masyarakat juga terus dijaga guna menghindari kesalahpahaman terkait berkurangnya anggaran.
Kendati demikian Pemerintah desa berharap ke depan terdapat kepastian regulasi dan informasi yang lebih awal dari pemerintah pusat agar perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara lebih matang dan terarah.
Dengan penyaluran BLT yang tepat sasaran serta penyesuaian program prioritas, Pemerintah Desa Sambirobyong optimistis kesejahteraan masyarakat tetap dapat terjaga meskipun di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026.
Reporter : Ev
Editor : Admin







































