Dalih “Desakan Wali Murid” di Balik Bisnis LKS: Reformasi atau Sekadar Cuci Tangan?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 10:25 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 19 Januari 2026 Sebuah karifikasi merespons isu miring terkait praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang melibatkan pihak sekolah. Inti dari pertemuan ini adalah penghentian total penjualan LKS/Modul di lingkungan sekolah dan pengalihan transaksi ke toko buku yang ditunjuk paguyuban guna menghindari jerat hukum dan konflik kepentingan.

Melibatkan Korwil Pendidikan Sumbermanjing Wetan, Kepala SDN 1 Sitiarjo serta tim investigasi Redaksi. Di balik layar, terdapat peran “Paguyuban” yang menjadi tameng atau perantara transaksi buku tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami pihak Kabiro malang dan pimpinan redaksi ingin karifikasi hal ini berlangsung di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tapi ketua tidak ada ditempat ,” ujarnya

Karifikasi dilakukan menyusul mencuatnya pemberitaan miring terkait pungutan LKS pada tahun ajaran 2024/2025, dengan komitmen tegas bahwa mulai tahun ini praktik tersebut harus dihentikan.

Meskipun pihak sekolah berdalih bahwa pengadaan LKS adalah “permintaan” atau “desakan” wali murid untuk menunjang belajar di rumah, secara hukum hal ini tetap melanggar instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Muncul kesan bahwa sekolah menggunakan “Paguyuban” sebagai celah hukum untuk tetap menjalankan praktik komersial yang membebani finansial siswa di wilayah Malang Selatan.

Pihak Korwil kini memberikan instruksi keras kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru untuk menjaga integritas dan tidak terlibat langsung dalam transaksi apapun. Ke depannya, masyarakat dituntut untuk lebih kritis mengawasi agar kebijakan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan langkah nyata membersihkan institusi pendidikan dari praktik bisnis terselubung.

Rilis ini menyoroti kontradiksi antara aturan pemerintah yang melarang pungutan dengan realita di lapangan di mana “Paguyuban” seringkali dijadikan alat untuk melegalkan penjualan buku. Pernyataan pihak sekolah yang menyebutkan LKS sebagai “kebutuhan mendesak” menunjukkan kegagalan sistem distribusi buku paket resmi pemerintah yang seharusnya sudah mencukupi tanpa perlu LKS tambahan.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Renang 2026
SKANDAL SUMAWE: Tanah Bengkok Dijarah, BPD Jadi ‘Macan Ompong’ di 15 Desa
Divif 2 Kostrad Mengadakan Acara Syukuran HUT Ke-65
JALAN RAKYAT DIHANCURKAN DEMI CUAN TAMBANG, PEMKAB MALANG TUTUP MATA?
Malang “Kota Pelajar” atau “Kota Terbiar”? Tim Investigasi GPN Kecam Buruknya Tata Ruang dan Pembiaran Fasilitas Publik
Taruna Akmil & Prajurit Divisi 2 Lari Pagi Gembira
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Kedungkandang Bubarkan Aksi Balap Liar di Kawasan Buring
Saksi Kasus Bendungan Lahor “Serang Balik” Penyidik: Sebut Laporan Mengada-ada dan Tuntut Jembatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:14 WIB

Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:05 WIB

SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:57 WIB

Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:35 WIB

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru