Bobroknya Pengawasan DLH Bekasi, Rp1,6 Miliar Anggaran BBM Subsidi “Menguap” Tanpa Kendali

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:12 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–13 Februari 2026 Integritas pengelolaan keuangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berada dalam sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 yang telah diaudit, ditemukan indikasi kuat kebocoran anggaran pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BioSolar subsidi yang mencapai angka fantastis: Rp1.614.502.463,99.

Kegagalan sistemik ini menyeret nama-nama kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLH selaku Pengguna Anggaran (PA): Dianggap lalai dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di dinasnya.

Kepala UPTD Wilayah I s.d. VI: Gagal mengendalikan operasional armada truk sampah di lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Terbukti tidak optimal dalam menguji kebenaran material bukti pertanggungjawaban (hanya menerima dokumen formalitas tanpa verifikasi fisik).

PT SMP: Selaku mitra SPBU yang tagihannya ditemukan berselisih dengan data riwayat transaksi aktual.

Terdapat pembayaran belanja BBM yang tidak senyatanya (fiktif/selisih) senilai lebih dari Rp1,6 miliar. Masalah ini dipicu oleh prosedur administrasi yang “berantakan”, di mana dokumentasi pengisian BBM tidak dilengkapi informasi lokasi (geotagging), nomor polisi kendaraan, maupun jumlah liter yang akurat. Ironisnya, kecanggihan sistem MyPertamina sama sekali tidak dimanfaatkan oleh UPTD untuk melakukan validasi.

Penyimpangan ini terjadi di seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Persampahan Wilayah I sampai dengan VI di bawah naungan DLH Kabupaten Bekasi, yang semuanya bermitra dengan SPBU milik PT SMP.

Temuan ini terungkap dalam audit Tahun Anggaran 2024. Meskipun sistem MyPertamina sudah mulai diwajibkan, pihak UPTD berdalih “kurang pemahaman” karena baru pertama kali menggunakannya di tahun tersebut, sehingga pengawasan menjadi sangat longgar.

Kesenjangan antara regulasi dan implementasi lapangan menjadi penyebab utama. PPK dan Kepala UPTD hanya bersandar pada voucher manual dan kartu kendali “kuno” yang mudah dimanipulasi, sementara data digital dari MyPertamina yang dikendalikan supir tidak pernah dikonfirmasi ke pihak Pertamina. Ada dugaan kuat bahwa celah administratif ini sengaja dibiarkan sehingga tagihan dari pihak SPBU bisa melambung melebihi pemakaian riil.

Audit ini menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Konsekuensinya:

Sesuai Pasal 78 ayat (5), oknum atau pihak penyedia yang terlibat dikenakan sanksi ganti kerugian sebesar nilai kebocoran (Rp1,6 miliar).

Pemkab Bekasi dipaksa untuk segera mengintegrasikan data digital real-time ke dalam laporan pertanggungjawaban keuangan, bukan sekadar tumpukan kertas voucher yang rawan “dimainkan”.

“Alasan ‘kurang pemahaman’ atas sistem MyPertamina adalah dalih yang tidak dapat diterima untuk anggaran sebesar Rp26 miliar. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk pengabaian prinsip kehati-hatian (prudent) yang berujung pada kerugian daerah. Jika data digital sudah tersedia di tangan supir, mengapa DLH justru memilih percaya pada catatan manual yang tidak akurat?”

Tim Investigasi Redaksi Prima

Berita Terkait

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen
SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYA CIBERUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI ADA APA DENGAN APH…..???

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Jumat, 17 April 2026 - 15:34 WIB

Polsek Kulim Gelar Panen Raya Jagung Pipil di Tenayan Raya, “Dukung Ketahanan Pangan”.

Berita Terbaru