Ayah Kandung di Kabanjahe Ditangkap, Diduga Cabuli Anaknya Sendiri

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:40 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa yang mengundang keprihatinan tersebut terungkap setelah ibu korban menerima pengaduan dari anaknya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Korban, sebut saja Melati (14), merupakan warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sementara tersangka yang telah diamankan polisi berinisial A.T. (40), yang merupakan ayah kandung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Res PPA dan PPO IPTU Tina N., S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut keterangan penyidik, peristiwa itu diketahui setelah kakak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya diduga mengalami tindakan asusila oleh ayah mereka. Dari informasi yang diterima, kejadian disebut berlangsung pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Sat Res PPA dan PPO Polres Karo segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Tina, Selasa(24/5) pagi di Mapolres.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka A.T. pada Senin, 22 Juni 2026. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran korban.

Kasat Res PPA dan PPO menegaskan bahwa Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan ditangani secara serius. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak,” tegas IPTU Tina.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terbaru