Ayah Kandung di Kabanjahe Ditangkap, Diduga Cabuli Anaknya Sendiri

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:40 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa yang mengundang keprihatinan tersebut terungkap setelah ibu korban menerima pengaduan dari anaknya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Korban, sebut saja Melati (14), merupakan warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sementara tersangka yang telah diamankan polisi berinisial A.T. (40), yang merupakan ayah kandung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Res PPA dan PPO IPTU Tina N., S.H., M.H. menjelaskan, kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurut keterangan penyidik, peristiwa itu diketahui setelah kakak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya diduga mengalami tindakan asusila oleh ayah mereka. Dari informasi yang diterima, kejadian disebut berlangsung pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Sat Res PPA dan PPO Polres Karo segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Tina, Selasa(24/5) pagi di Mapolres.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka A.T. pada Senin, 22 Juni 2026. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran korban.

Kasat Res PPA dan PPO menegaskan bahwa Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan ditangani secara serius. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak,” tegas IPTU Tina.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan
Camat Lau Baleng Apresiasi Kontribusi Brigif TP 37/HS dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kemajuan Daerah
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Opening Ceremony Bola Voli Putri KU-2010 Piala Pandu Sakti 97 Semarakkan Pengabdian 29 Tahun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:57 WIB

‎API MELALAP KM CENDRAWASIH LAUT DI GABION, POSAL MEDAN LABUHAN KODAERAL I SIGAP JAGA KESELAMATAN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Peduli Wilayah,Babinsa Serda Irham Melaksanakan Pengecekan Situasi Karhutla di Palas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Pasukan Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:09 WIB

“Karhutla di Perkebunan PT. SRL, Babinsa Koramil 0212-09/Sosa Bersama Masyarakat Bergerak Padamkan Api”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Dandim 0206/Dairi Mampir ke Koramil 05/Tanah Pinem, Ngopi Bareng Forkopimcam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Bersama Polisi Monitoring Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD Pea Perik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Monitoring dan Pengamanan Rutin Kegiatan Ibadah Minggu di GKPPD

Berita Terbaru