Nasionaldetik.com, – Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 menjadi panggung perlawanan bagi sejumlah elemen warga negara yang tergabung dalam gerakan kebangsaan. Sebuah maklumat tajam bertajuk “Pernyataan Sikap Bersama Bangkitnya Nasionalisme Indonesia” resmi dikeluarkan demi merespons kemerosotan demokrasi, keadilan, dan hukum di tanah air saat ini.
Pernyataan sikap ini diinisiasi oleh kelompok masyarakat/warga negara Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan konstitusi. Gerakan ini dimotori secara struktural oleh Menuk selaku Ketua Panitia Pelaksana serta Taufik Bahudin, mantan dosen Universitas Indonesia (UI), yang bertindak sebagai representasi akademisi dan masyarakat sipil.
Ada dua tuntutan utama yang disuarakan secara radikal dan tanpa kompromi:
Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi: Mendesak pengusutan secara terbuka, jujur, dan tuntas atas polemik ijazah Joko Widodo demi kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik yang telah runtuh.
Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka: Menuntut dimulainya proses pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, karena dinilai secara nyata telah melanggar mekanisme konstitusi.
Gerakan ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas arah bangsa yang dinilai kian melenceng dari rel reformasi. Tuntutan ini moral dan konstitusional ini dilayangkan karena pemerintah dianggap gagal menjaga marwah hukum, mengabaikan komitmen kebangsaan, serta lebih mementingkan syahwat politik golongan dan kekuasaan ketimbang hajat hidup rakyat banyak.
Pernyataan sikap bersama ini dideklarasikan dan ditandatangani secara resmi di Indonesia pada tanggal 20 Mei 2026, bertepatan dengan momentum historis Hari Kebangkitan Nasional, sebagai simbol kebangkitan kembali nalar kritis publik.
Masyarakat mendesak agar seluruh proses hukum—baik penyidikan polemik ijazah maupun mekanisme pemakzulan Wakil Presiden di parlemen—dijalankan secara transparan, adil, dan sesuai dengan jalur konstitusi yang berlaku. Pemerintah juga dituntut segera mengubah arah kebijakan resmi negara agar lebih berpihak kepada rakyat secara nyata, bukan sekadar komoditas politik pencitraan.
Surat pernyataan sikap bersama ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian, tanggung jawab moral, serta komitmen kebangsaan demi tegaknya demokrasi, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih bermartabat.
Tim Redaksi







































