Aksi Unjuk Rasa Keracunan MBG di Karo Memanas: Massa Tuntut Kejelasan Hukum dan Kompensasi Korban

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:23 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com

— Kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan. Orang tua siswa yang terdampak, didampingi Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP), menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Aksi tersebut digelar untuk mendesak kepastian status hukum kasus keracunan MBG sekaligus meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Karo terkait kompensasi bagi siswa dan orang tua yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi bergerak ke tiga lokasi, yakni Kantor DPRD Karo, Polres Karo, kemudian Kantor Bupati Karo.

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Jhon Ginting dengan Anes Ketaren sebagai penanggung jawab.

Jalannya aksi sempat berlangsung alot karena peserta merasa belum mendapatkan jawaban yang mereka anggap jelas terkait tuntutan yang disampaikan.

Massa Pertanyakan Sikap DPRD Karo

Di depan Kantor DPRD Karo, peserta aksi mempertanyakan lambannya respons DPRD Karo terhadap persoalan keracunan MBG.

Massa juga menanyakan keberadaan Ketua DPRD Karo, Iriani Br. Tarigan, yang tidak hadir menemui para pendemo.

Jawaban yang disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD Karo dinilai belum memberikan kepastian sesuai dengan tuntutan peserta aksi.

Setelah dari DPRD Karo, massa kemudian melanjutkan aksi ke Polres Karo.

Desak Kepastian Status Kasus di Polres Karo

Di Polres Karo, Anes Ketaren bersama peserta aksi mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus keracunan MBG, termasuk kepastian mengenai status hukum dan penetapan tersangka.

Peserta aksi menilai jawaban yang diberikan pihak kepolisian belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Karo diwakili oleh Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, S.H.

Massa kemudian memberikan batas waktu satu minggu kepada pihak kepolisian untuk memberikan kepastian terkait penanganan kasus tersebut.

Anes Ketaren menegaskan, apabila dalam waktu tersebut status kasus belum jelas, pihaknya akan mendatangi Polda Sumatera Utara untuk mempertanyakan langsung perkembangan perkara.

“Apabila status kasus ini belum jelas, maka kami akan langsung datang ke Poldasu untuk menanyakan dan menjemput berkas status kasus ini,” ujar Anes Ketaren.

Kuasa hukum orang tua korban juga menyampaikan pertanyaan terkait perkembangan kasus tersebut kepada pihak Polres Karo.

Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati Karo

Dari Polres Karo, massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Karo.

Suasana aksi sempat memanas karena peserta orasi merasa tuntutan mereka belum mendapat respons yang memuaskan.

Jhon Ginting mempertanyakan keberadaan Bupati Karo, Antonius Ginting, dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, yang tidak berada di lokasi saat massa datang.

Peserta aksi kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan orang tua siswa mempertanyakan kepedulian pemerintah daerah terhadap anak-anak mereka yang menjadi korban dalam kasus keracunan MBG.

Namun, jawaban yang disampaikan oleh Sekda juga dinilai belum memuaskan para peserta aksi.

Massa Bertahan di Tengah Hujan

Aksi di depan Kantor Bupati Karo berlangsung dalam kondisi hujan deras. Sejumlah peserta aksi terlihat basah karena tetap berada di lokasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Situasi tersebut turut menjadi perhatian awak media yang meliput aksi.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, peserta aksi tidak mendapat tawaran untuk berteduh atau masuk ke ruang Kantor Bupati Karo selama hujan berlangsung.

Aksi tersebut memperlihatkan masih kuatnya tuntutan orang tua siswa agar kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo mendapatkan kejelasan, baik dari sisi penanganan hukum maupun perhatian pemerintah daerah terhadap para siswa yang terdampak.

Hingga aksi berakhir, peserta menyatakan belum mendapatkan jawaban yang dianggap memberikan kepastian mengenai status hukum kasus maupun tuntutan kompensasi bagi korban.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kodim 0207/Simalungun Pembangunan Jembatan Bah Boluk di Simalungun Capai Progres 41,10 Persen
Babinsa Koramil 09/LB Bersama Elemen Masyarakat Patroli Gabungan Pantau Objek Vital dan Imbau Kewaspadaan Warga
UPACARA PENUTUPAN LOMBA MENEMBAK BRIGIF TP 37/HUJUR SIRINGGIS
Upacara Penutupan Yudha Wastu Pramuka Dikjurtaif Abit Dikmata Infanteri TNI AD Gel II Tahun 2026
*TNI AD Ungkap Markas Operasional Judi Online di Cijantung, 11 Operator Diamankan*
Dandim 0206/Dairi Tinjau Kesiapan TMMD ke-130 di Desa Sibongkaras
Jembatan Garuda di Kecupak 2 Terus Dikebut, Progres Capai 41,50 Persen
Dekat Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 03/Parongil Sampaikan Informasi Rekrutmen TNI AD 2027

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terbaru