Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 13,45 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RB (43), warga Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, dan MS (36), warga Desa Sukajulu, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berlangsung pada Rabu (7/10/2026). Pengungkapan bermula sekitar pukul 11.30 WIB ketika personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengamankan MS di sebuah doorsmeer di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengaku dirinya bersama RB baru menjemput narkotika jenis sabu dari Medan. Petugas kemudian membawa MS untuk menunjukkan keberadaan RB.

Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi berhasil mengamankan RB di sebuah kedai kopi di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat netto 13,45 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik warna silver kombinasi hitam, satu bal plastik klip kosong, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas lemari yang berada di kamar tidur RB.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo sebagai bagian dari menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP
Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal
Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi
Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terbaru