Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama jajaran Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Mitsubishi Canter yang hilang dari kawasan Gang Aman, Kabanjahe.

Seorang pria berinisial IC alias G, 44 tahun, warga Binjai Utara, Kota Binjai, diamankan petugas pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Tersangka diamankan di Jalan Pegadaian, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Canter nomor polisi BK 8102 GI, satu kunci mobil Canter dan satu lembar STNK.

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Karo menerima laporan melalui Call Center 110 sekitar pukul 04.46 WIB. Informasi itu menyebutkan telah terjadi pencurian satu unit mobil Mitsubishi Canter yang terparkir di Gang Aman, Kabanjahe.

Mendapat informasi tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., langsung bergerak melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pancur Batu.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 06.30 WIB, personel Polsek Pancur Batu yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan IC alias G bersama mobil yang diduga hasil pencurian di pinggir Jalan Pegadaian, Kecamatan Pancur Batu.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dijemput Tim Cobra Satreskrim Polres Karo dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban berinisial MN mengetahui mobil miliknya telah hilang setelah mendapat informasi dari seorang rekannya sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Mitsubishi Canter tersebut diketahui milik korban dan digunakan atas nama CV Sukses Kencana Expres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp350 juta. Selain kendaraan, di dalam mobil tersebut juga terdapat dokumen kendaraan berupa STNK dan SIM B1 Umum.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat AKP Hizkia Siagian menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kecepatan informasi yang diterima petugas melalui Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Informasi yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan dan penanganan di lapangan,” ujar Hizkia.

Ia menambahkan, Polres Karo terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian, khususnya ketika terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum karena diduga melanggar ketentuan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP
Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal
Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi
Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kejari Karo Sambut Tim Pengawasan Kejati Sumut untuk Evaluasi Kinerja dan SOP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Peserta Jelajah Wisata Budaya Ke-4 di Desa Dokan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Tanjung Pamah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu 13,45 Gram di Tigabinanga, Dua Pria Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita Terbaru