Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:40 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 11 April 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir lintas negara. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4), Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas langkah dan kinerja Kepala BNN RI, Komjen Pol.Suyudi Ario Seto, dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Komisi III DPR menilai kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto lebih tegas dan agresif, BNN banyak membuat inovasi dan terobosan sehingga melahirkan prestasi dan keberhasilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh anggota komisi III DPR menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja kepala BNN karena dianggap membawa prestasi baru yang lebih maju, Inovasi dan komitmen Kepala BNN RI juga mendapat pengakuan publik atas dedikasi dan inovasi program dalam menciptakan situasi lingkungan bersih narkoba, termasuk meraih penghargaan sebagai tokoh penggerak masyarakat.

Dalam sesi dialog anggota Komisi III DPR RI sepakat dan mendukung usulan Kepala BNN RI yang akan memasukan poin larangan Vape ke Rancangan Undang Undang Narkotika dan Psikotoprika. Anggota DPR pun berharap poin itu segera dimasukkan ke dalam UU tersebut. Mereka menyebutkan karena Vape wajib dilarang karena mengandung bahan berbahaya dan juga peredarannya sudah terlalu masif dan jauh lebih berbahaya, ini sangat mendesak dan membahayakan generasi bangsa ke depan,”

Anggota komisi III DPR mendukung data yang disampaikan BNN. Sebab BNN sudah melakukan uji sampel terhadap 341 cairan vape.Hasilnya banyak ditemukan cairan mengandung etomidate. Oleh karena itu, pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus mampu menjawab persoalan mendasar, termasuk munculnya jenis narkotika dan modus baru yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini. Kita ini sudah darurat narkoba. Kita harus berani mengambil langkah yang lebih tegas dan sistemik.

Selain itu juga Komisi III DPR berkomitmen untuk terus mendukung kepala BNN, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya, guna memperkuat perang melawan narkoba. Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan keharusan strategis demi melindungi masyarakat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba. BNN berharap RUU ini menjadi instrumen hukum yang progresif dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan harapan pulih bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Redaksi

 

Azmi Hidzaqi
Kordinator LAKSI

Berita Terkait

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Dewi Persik Siap Laporkan Akun Penyebar Fitnah Dirinya Meninggal Dunia
RESPON ITJEN KEMENDAGRI DAN INSTRUMEN PUSAT: SK PEMBERHENTIAN SEKDES LUBUK LAYANG ILIR MASUK RADAR PENGAWASAN NASIONAL, DUGAAN CACAT ADMINISTRASI MENGUAP KE PUBLIK
SPTI DKI Jakarta Gelar Deklarasi Buruh, Soroti Peran Strategis Energi bagi Pekerja
INFISA Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Pulangkan 13 ABK Konflik Perang Iran
Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:50 WIB

Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur: Gerbong Wanita Ringsek Dihantam Lokomotif

Jumat, 3 April 2026 - 23:51 WIB

Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan

Kamis, 2 April 2026 - 10:13 WIB

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:11 WIB

Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:44 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:03 WIB

IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01 WIB

SKANDAL “TIKUS” PROYEK BEKASI: ANGGARAN RP512 MILIAR JADI BANCAKAN, 23 PAKET PEKERJAAN DISUNAT!

Berita Terbaru