Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS —Nasionaldetik .Com,

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tanggamus secara resmi dan tegas menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan jalan dengan lapisan hotmix pada ruas Simpang Kuripan hingga Kota Agung, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran mencapai Rp14.345.012.000,00 (empat belas miliar tiga ratus empat puluh lima juta dua belas rupiah). Nilai anggaran yang sangat besar tersebut diharapkan menghasilkan infrastruktur jalan yang kokoh, tahan lama, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus serta pengguna jalan secara umum.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Berdasarkan hasil pemantauan mendalam dan investigasi langsung ke lokasi proyek yang dilakukan tim LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus pada akhir Agustus 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga kuat merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak, sekaligus merupakan bentuk pemborosan dan dugaan kerugian keuangan negara yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Temuan Kejanggalan di Lokasi Proyek*

1. Ketebalan Lapis Aspal Jauh di Bawah Standar

Di sejumlah titik pengamatan yang tersebar di sepanjang ruas jalan, ketebalan hamparan aspal hotmix terlihat jauh lebih tipis dibandingkan ketentuan yang disyaratkan dalam dokumen kontrak pekerjaan. Permukaan aspal yang baru saja dipasang bahkan terlihat rapuh, tidak padat, dan mudah dikelupas hanya dengan tenaga tangan. Kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya pengurangan volume material aspal — yang lazim dikenal masyarakat sebagai praktik “mencuri volume” — yang secara langsung mengurangi kualitas dan umur layanan jalan. Jika dibiarkan, jalan tersebut diprediksi akan segera rusak parah dalam waktu singkat, sehingga membebani anggaran negara kembali untuk perbaikan ulang.

2. Material Pondasi Diragukan Kualitasnya

Selain lapisan aspal, material pasir urug yang digunakan untuk lapisan pondasi jalan juga diduga tidak memenuhi standar teknis. Tim pemantau menemukan material pasir tersebut bercampur dengan tanah liat dalam proporsi yang cukup tinggi dan terlihat jelas. Penggunaan material yang tidak murni dan tidak terseleksi dengan baik ini sangat berpotensi menurunkan daya dukung struktur jalan secara keseluruhan. Jalan menjadi tidak kokoh, mudah amblas, dan cepat rusak apabila dilintasi kendaraan bermuatan berat, sehingga seluruh investasi miliaran rupiah tersebut terancam sia-sia.

*Pernyataan Ketua DPC LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus helmi’*

Ketua DPC LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus menyatakan kekecewaan mendalam dan kemarahan yang wajar atas rendahnya mutu pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran rakyat yang sangat besar tersebut.

“Dana hampir 14,5 miliar rupiah itu bukanlah uang yang sedikit. Itu adalah uang rakyat Lampung, uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat jangka panjang untuk masyarakat banyak. Namun kenyataannya, jika aspalnya dibuat tipis, material pelapisnya asal-asalan dan dicampur tanah, maka ini bukan pembangunan. Ini adalah perampokan uang negara secara berjamaah yang dilakukan dengan sengaja. Kami menduga kuat terdapat kongkalikong yang rapi antara kontraktor pelaksana dengan oknum pengawas di lapangan yang seharusnya menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Ketua DPC LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus dengan nada yang serius dan tegas.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat karena jalan yang dibangun dengan biaya mahal tidak dapat dinikmati dengan baik dan akan segera rusak, sehingga pada akhirnya beban biaya perbaikan kembali akan ditanggung oleh uang rakyat itu sendiri.

*Tuntutan & Langkah Konkret LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus*

Merespons temuan-temuan yang sangat merugikan tersebut, LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus meminta seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti hal-hal berikut ini tanpa menunda lagi:

– Menghentikan sementara seluruh pembayaran termin proyek hingga dilakukan audit teknis yang menyeluruh, independen, dan transparan di lokasi;

– Melakukan uji core drill dan uji laboratorium secara terbuka dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat serta tim LPAKN RI PROJAMIN sebagai lembaga pengawas, guna memastikan ketebalan dan kualitas aspal sesuai spesifikasi;

– Mewajibkan kontraktor pelaksana untuk membongkar dan mengganti seluruh bagian pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis dengan biaya sendiri, tanpa membebani anggaran negara tambahan;

– Meminta aparat penegak hukum — Kejaksaan Negeri/Tinggi dan Kepolisian Resor/Daerah — untuk segera menelusuri dan mengusut tuntas dugaan adanya tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek ini;

– Memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Konsultan Pengawas lapangan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk dimintai pertanggungjawaban secara tertulis dan terbuka di hadapan publik.

*Komitmen dan Langkah Selanjutnya*

LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendapatkan keadilan bagi uang rakyat. Dalam waktu dekat, surat resmi berisi laporan dan tuntutan tersebut akan segera dilayangkan kepada Gubernur Lampung, Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, serta Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangan jadikan Tanggamus sebagai ladang atau lumbung proyek bancakan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Jika dalam kurun waktu 14 hari tidak ada tanggapan resmi maupun tindak lanjut yang nyata dan memuaskan dari pihak berwenang, kami tidak segan-segan akan menggelar aksi damai besar-besaran sekaligus membawa seluruh bukti dan dokumen ini ke ranah hukum yang berlaku untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ketua DPC LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus dengan tegas dan tidak tergoyahkan.(*)

Berita Terkait

HMNI Jawa Tengah Dikukuhkan, Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
Yonif 9 Marinir Brigif 4 Mar/BS Gelar Bedah Rumah Ibu Suryati di Desa Paya
Kehadiran Habib Rizieq di Malang Mendapat Penolakan Rakyat, PNIB : Jangan Bikin Gaduh Jatim dan Indonesia, Kami Akan Tolak dan Lawan Sampai Kiamat
Semarak HUT ke-81 RI di Sukodono, Kades Muyasaroh Ajak Warga Kompak, Tertib Administrasi dan Taat Pajak
Gus Rosikh : Siapapun Yang Terpilih Rois Aam Dan Ketum PBNU, Harus Didukung dan Dihormati
Desa Dono Berubah Jadi Lautan Budaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Eksekusi Pemutusan Inkrah, Kejari Karo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor RX-King Kembalikan Ke Pemilik Sah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:57 WIB

Danramil 07/Salak Hadiri Paripurna DPRD Pakpak Bharat Bahas Perubahan APBD 2026

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Secangkir Kopi Jadi Jembatan Komunikasi, Babinsa Koramil 07/Salak Temui Mitra Karib

Selasa, 1 September 2026 - 12:27 WIB

Harapan Baru Terangi Kampung Binaan, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Bersama Warga Pasang Lampu Solar Cell

Selasa, 1 September 2026 - 12:10 WIB

*Silahturahmi, Sinergi dan Akselerasi Danyonif TP 449/SH Beserta Staf dengan Plt.Bupati Sukoharjo*

Selasa, 1 September 2026 - 11:45 WIB

MONITOR DAERAH RAWAN, BABINSA PASTIKAN HUTAN DAN LAHAN DI WILAYAH KODIM 0210/TU BEBAS KEBAKARAN

Selasa, 1 September 2026 - 11:01 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla Inhu

Selasa, 1 September 2026 - 10:35 WIB

“Jurnalisme bukan profesi untuk mencari setoran. Jurnalisme adalah amanah publik.”

Selasa, 1 September 2026 - 08:29 WIB

MISI MENCARI NAFKAH BERUJUNG DUKA: TIGA NELAYAN GUGUR DI TENGAH PERJALANAN LAUT ‎

Berita Terbaru