Nasionaldetik.com – MERANGIN
Aktivitas rakit dompeng diduga tidak hanya terjadi di Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat. Di wilayah yang berbatasan, yakni Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, juga terpantau adanya aktivitas serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun nasionaldetik.com, sedikitnya terdapat 14 set rakit dompeng yang beroperasi di wilayah Desa Limbur Merangin.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Limbur Merangin, Sargawi, saat dikonfirmasi nasionaldetik.com,
Senin (31/8/2026) pukul 11.19 WIB.
“Benar ada beberapa set rakit dompeng yang beroperasi di Desa Limbur Merangin. Untuk jumlah pastinya saya tidak tahu,” ujar Sargawi.
Meski membenarkan, Sargawi menegaskan bahwa aktivitas tersebut berada di luar zona yang dilarang oleh pemerintah desa.
“Di sini rakit dompeng di luar wilayah yang dilarang. Untuk lokasi yang dilarang tidak ada,” katanya.
Saat ditanya titik pastinya, Sargawi menyebut lokasi rakit berada di sekitar perbatasan.
“Infonya ada di batas antara Desa Tanjung Lamin dengan Desa Limbur Merangin, dan antara Desa Limbur Merangin dengan Desa Karang Anyar. Di dekat Dusun tidak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sargawi mengaku tidak mengetahui pasti jumlah rakit dompeng yang beroperasi karena lokasinya berada di wilayah perbatasan dan sulit diawasi.
“Untuk jumlah berapa pastinya saya juga tidak tahu. Yang jelas di area yang kita larang tidak ada aktivitas PETI seperti yang di Tanjung Lamin,” tegasnya.
Pernyataan Kades Limbur Merangin ini sekaligus menjawab keluhan warga Tanjung Lamin yang dikirim melalui WhatsApp ke redaksi nasionaldetik.com pada Kamis (27/8/2026). Dalam pesan tersebut, warga mempertanyakan mengapa hanya Desa Tanjung Lamin yang terus disorot.
Reporter: Gondo irawan






























