Batanghari – nasional detikcom,.Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIB muara Bulian kabupaten Batanghari, memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama kristiani ,kamis (25/12/2025)
Acara tersebut berlangsung di aula kalapas IIB muara Bulian
sebanyak sembilan orang mendapatkan remisi, Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas IIB muara Bulian yang beragama Kristiani.
Di hari Natal mendapatkan remisi khusus bagi yang telah menjalankan pembinaan dilapas selama minimal enam bulan , yang berperilaku baik, dan mentaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB muara Bulian
kalapas kelas IIB muara Bulian, Ilham Santoso sahdani,”
menyampaikan, bahwa dari total dua puluh orang WBP Nasrani, sebanyak sembilan orang dinyatakan memenuhi syarat. delapan orang menerima RK1 dan 1 org mendapat RK II di hari Natal.
Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB muara Bulian,” kata kalapas muara Bulian
Lanjutnya,”Ia juga menambahkan bahwa momentum Natal diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembinaan rohani bagi warga binaan Nasrani, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Kelas IIB muara Bulian berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, “pungkasnya







































