NASIONALDETIK.COM – 30 Agustus 2026 Praktik judi sabung ayam skala besar di Kabupaten Tulungagung kian tak tersentuh hukum. Meski beroperasi secara terang-terangan dan berpindah-pindah, bisnis haram beromset puluhan juta rupiah ini melenggang bebas.
Bungkamnya jajaran Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, hingga Kodim dan Kodam Brawijaya menguatkan spekulasi publik:
Apakah penegak hukum memang mandul, atau ada pembiaran tersistematis di balik bayang-bayang setoran?
Pemred Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), menegaskan bahwa jajaran redaksi akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak pimpinan tertinggi TNI-Polri turun tangan membongkar jaringan beking di daerah.
Praktik perjudian sabung ayam terorganisir berskala besar yang dilengkapi sistem pengawasan ketat. Operasi ini diduga kuat melenggang bebas karena mencatut nama institusi Mabes Polri dan Mabes TNI sebagai benteng pertahanan dari penindakan hukum.
Who (Siapa yang terlibat?):
Diduga dimotori oleh bandar judi lokal, pemilik lahan, serta oknum beking aparat yang pasif maupun aktif menerima keuntungan. Penindakan selama ini hanya menyasar pemain kelas teri, tanpa menyentuh aktor intelektual (intellectual actor).
Aktivitas marak di sejumlah titik strategis Kabupaten Tulungagung, antara lain:
Desa Wates, Kecamatan Campurdarat
Desa Bono, Kecamatan Boyolangu
Desa Bolosari dan Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru
Praktik ini telah berlangsung berbulan-bulan dan kembali marak hingga akhir Agustus 2026. Penindakan terakhir yang tercatat hanya terjadi pada Januari 2026 di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut—yang terbukti tidak memberikan efek jera.
Adanya indikasi penindakan “setengah hati” dari aparat penegak hukum setempat. Operasi penggerebekan diduga sekadar panggung sandiwara untuk menggugurkan kewajiban formalitas, tanpa memproses hukum pemilik lokasi, bandar utama, serta oknum yang memberi “restu security”.
Pembiaran ini merusak wibawa hukum dan meresahkan masyarakat pemukiman sekitar.
Redaksi Nasionaldetik.com menginstruksikan tim investigasi untuk terus menembus barikade informasi hingga Kapolda Jatim, Kapolres Tulungagung, serta Dandim Tulungagung memberikan jawaban konkret dan tindakan tegas di lapangan.
“Jangan biarkan ada oknum yang mencatut nama Mabes TNI maupun Mabes Polri hanya untuk meloloskan bisnis haram ini. Jika Polres, Polda, dan Kodim tetap diam, masyarakat berhak mempertanyakan integritas pimpinan aparat di Jawa Timur.”
— Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), Pemred Nasionaldetik.com
Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jatim, Polres Tulungagung, Kodam V/Brawijaya, maupun Kodim 0807/Tulungagung belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait maraknya arena judi sabung ayam yang meresahkan warga ini.
Publik Tulungagung tidak lagi membutuhkan imbauan formalitas di media.
Yang dinanti adalah ketegangan iktikad penegak hukum:
Berani membongkar bandar dan menyikat oknum beking internal, atau membiarkan hukum Tulungagung runtuh di bawah ketiak bandar judi?
Tim Redaksi






























