Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Pencairan Dana Kelurahan 2025 untuk tahap pertama itu di kelola kelompok masyarakat (Pokmas) untuk di kelola dan di bangun fisik.
Hingga pencairan tahap II anggaran yang dikelola pokmas dan dibangun untuk masyarakat sepertinya tidak sesuai dengan hasil pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media Selasa (23/12) anggaran yang diterima dan mesti dikelola pokmas baik tahap pertama dan kedua itu di duga ada pemotongan berapa persen oleh Lurah. Sehingga pelaksanaan hanya sesuai yang dianggarkan saja. Termasuk untuk pemberdayaan hanya dilaksanakan seremonial saja.
Anggaran untuk pemberdayaan kelurahan eka marga patut dipertanyakan dan digunakan dalam bentuk apa, bahkan ketika masyarakat ditanya hanya diundang perkumpulan saja sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk pemberdayaan lumayan besar tapi hanya dibelanjakan untuk konsumsi saja.
Lurah Eka Marga dikonfirmasi Tidak memberikan komentar baik adanya pemotongan maupun anggaran pemberdayaan. ( Heru )







































