Penggunaan Dana BOS 2024 Di SMAN 6 Patut Di Curigai
Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Sering nya penyimpangan Dana BOS pada sekolah itu tidak lepas peran dari Kepala Sekolah.
Sebagaimana yang terjadi dan berita dimana mana, banyak sekali penyimpangan dalam belanja dana BOS. Namun tidak membuat efek jera bagi pelaku yang jadi terpidana.
Berdasarkan hasil investigasi awak media untuk SMAN 6 Lubuklinggau adanya belanja item dana BOS tahun 2024 yang dicurigai yakni belanja pengembangan perpustakaan.
Belanja pengembangan perpustakaan dimana sekolah lebih memperhatikan kebutuhan pelajar yaitu buku. Namun buku yang di beli untuk memenuhi kebutuhan sekolah tidak semua dibeli dengan lengkap. Padahal buku ini lah menjadi acuan bagi pelajar untuk belajar dan pintar, namun sekolah tidak memperdulikan itu dan pelajar juga tetap disuruh membeli atau fotocopy untuk pekerjaan tugas.
SMAN 6 tercatat hanya membelanjakan dan membeli buku yang tidak sesuai dengan anggaran dana BOS yang disediakan. Berdasarkan inpo yang kami himpun dana pengembangan perpustakaan kemana dan apa saja yang dibeli dan dibelanjaka. Patut dicurigai lari nya kemana anggaran tersebut. Bahkan hasil audit saja bisa terlewatkan dari pemeriksaan.
Awak media mencoba meminta tanggapan nya dengan menghubungi kepala sekolahnya . Namu kepsek enggan memberikan komentar nya.
Untuk SMAN 6 agar jangan langsung di periksa internal yakni inspektorat karena boleh d bilang jeruk makan jeruk, justru Aparat Penegak Hukum (APH) lebih serius dalam menanggani laporan penyimpangan Dana BOS.
HRu







































