​Bukan Meredam, Blokir Media Sosial Picu Kemarahan Publik dan Lumpuhkan Ekonomi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:45 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 26 Agustus 2026 Kebijakan pemblokiran internet dan media sosial kerap diambil dengan dalih meredam ketegangan atau menjaga ketertiban. Namun, berbagai catatan empiris menunjukkan langkah pembatasan akses informasi ini justru memicu kemarahan publik yang lebih besar dan melumpuhkan berbagai sektor kehidupan.

​Pakar menilai, alih-alih menjadi solusi instan di tengah krisis, pembatasan ruang digital justru membawa dampak sistemik yang merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi, akses informasi, maupun kualitas demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pelajaran Pahit dari Sejumlah Negara

​Sejumlah kasus di berbagai negara membuktikan bahwa pembatasan akses informasi digital tidak pernah efektif meredam gejolak sosial:

​Bangladesh (2024): Pemadaman internet total yang dilakukan pemerintah di tengah gelombang protes mahasiswa gagal menghentikan gerakan massa. Kebijakan ini justru melumpuhkan layanan publik vital dan melumpuhkan ekonomi digital secara masif.

​Sri Lanka (2022): Pemblokiran media sosial di tengah puncak krisis ekonomi tidak meredam keresahan, melainkan semakin memperparah ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, yang berujung pada pergantian kekuasaan.

​Nepal: Pembatasan terhadap sejumlah platform digital, termasuk TikTok, sempat memicu gelombang protes keras dari warga yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan ruang berekspresi.

​Tiga Dampak Negatif Utama Pemblokiran Digital

​Berdasarkan pengalaman krisis di berbagai wilayah, kebijakan pembatasan akses informasi umumnya menghasilkan tiga kerugian besar:

​Sektor Ekonomi Lumpuh Seketika: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja lepas (freelancer) yang sangat bergantung pada konektivitas internet mengalami kerugian finansial secara langsung.

​Informasi Darurat Terhambat: Masyarakat kesulitan mengakses berita penting, verifikasi fakta, serta informasi keselamatan yang krusial di tengah situasi krisis.

​Demokrasi Tergerus: Hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengawasi jalannya pemerintahan menjadi terganggu akibat hilangnya ruang partisipasi publik.

​Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu mengevaluasi ulang pendekatan penanganan krisis di ruang digital. Alih-alih melakukan pemblokiran yang bersifat represif, dialog terbuka dan transparansi informasi dinilai jauh lebih efektif untuk menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PNIB : Dirgahayu 22Th Densus 88, Dedikasi Tanpa Henti Jaga Rakyat dan Bangsa Indonesia Aman Damai dari Ancaman Terorisme
*Bukan Sekadar Sabuk! Kenaikan Tingkat PSM Korem 083/Bdj Jadi Awal Tanggung Jawab Prajurit*
Pangdam I/BB Kunker ke Kodim 0206/Dairi, Prajurit Diminta Dukung Program Pemerintah
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gerakkan Jajaran, Perkuat Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Riau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Pemadaman Karhutla di Gemalasari, Pendinginan Berlanjut
*Dari Timbunan Sampah Jadi Bahan Bakar, TNI AD Siap Turun Tangan*
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial
Pangdam I/BB Tiba di Dairi, Disambut Dandim dan Sejumlah Pejabat Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Koramil 02/TP Patroli Kolaborasi bersama Masyarakat di Tigapanah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Rapat Integrasi GTRA Tahun 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Waka Polres Karo Hadiri Pelantikan Perkumpulan Terang Kebenaran Firman (PTKF) Kabupaten Karo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Operasi Sadar Pajak, Satlantas Polres Karo Tindak 34 Pelanggaran dan Layani Pembayaran Pajak di Tempat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Polres Karo Ajak Masyarakat Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Patroli Kolaborasi Kodim 0205/TK: Babinsa Menyapa Warga dan Amankan Objek Vital di Barusjahe

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Polres Karo Respons Cepat Pemberitaan Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru