​Bukan Meredam, Blokir Media Sosial Picu Kemarahan Publik dan Lumpuhkan Ekonomi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:45 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 26 Agustus 2026 Kebijakan pemblokiran internet dan media sosial kerap diambil dengan dalih meredam ketegangan atau menjaga ketertiban. Namun, berbagai catatan empiris menunjukkan langkah pembatasan akses informasi ini justru memicu kemarahan publik yang lebih besar dan melumpuhkan berbagai sektor kehidupan.

​Pakar menilai, alih-alih menjadi solusi instan di tengah krisis, pembatasan ruang digital justru membawa dampak sistemik yang merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi, akses informasi, maupun kualitas demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pelajaran Pahit dari Sejumlah Negara

​Sejumlah kasus di berbagai negara membuktikan bahwa pembatasan akses informasi digital tidak pernah efektif meredam gejolak sosial:

​Bangladesh (2024): Pemadaman internet total yang dilakukan pemerintah di tengah gelombang protes mahasiswa gagal menghentikan gerakan massa. Kebijakan ini justru melumpuhkan layanan publik vital dan melumpuhkan ekonomi digital secara masif.

​Sri Lanka (2022): Pemblokiran media sosial di tengah puncak krisis ekonomi tidak meredam keresahan, melainkan semakin memperparah ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, yang berujung pada pergantian kekuasaan.

​Nepal: Pembatasan terhadap sejumlah platform digital, termasuk TikTok, sempat memicu gelombang protes keras dari warga yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan ruang berekspresi.

​Tiga Dampak Negatif Utama Pemblokiran Digital

​Berdasarkan pengalaman krisis di berbagai wilayah, kebijakan pembatasan akses informasi umumnya menghasilkan tiga kerugian besar:

​Sektor Ekonomi Lumpuh Seketika: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja lepas (freelancer) yang sangat bergantung pada konektivitas internet mengalami kerugian finansial secara langsung.

​Informasi Darurat Terhambat: Masyarakat kesulitan mengakses berita penting, verifikasi fakta, serta informasi keselamatan yang krusial di tengah situasi krisis.

​Demokrasi Tergerus: Hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengawasi jalannya pemerintahan menjadi terganggu akibat hilangnya ruang partisipasi publik.

​Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu mengevaluasi ulang pendekatan penanganan krisis di ruang digital. Alih-alih melakukan pemblokiran yang bersifat represif, dialog terbuka dan transparansi informasi dinilai jauh lebih efektif untuk menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo
Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe
Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Melalui Layanan Kunjungan
Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:59 WIB

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GKPI Berastagi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Minggu Kasih, Polsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi dengan Jemaat dan Tokoh Agama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Polsek Berastagi Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Ganggu Kamtibmas, Masyarakat Minta Polres Karo & Polda Sumut, Serius Tertibkan Judi di Mardingding

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

NASIONAL

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:22 WIB