Cegah Karhutla, Babinsa Salak Ingatkan Warga Boangmanalu Jangan Buka Lahan dengan Membakar

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:28 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, Nasionaldetik.com

– Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan. Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Serda Julianto Manik, mengingatkan warga Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan Serda Julianto saat melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di warung milik Bapak B. Boangmanalu, Desa Boangmanalu, Selasa (25/8/2026). Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Babinsa mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api di wilayah sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serda Julianto menegaskan, pembukaan lahan dengan cara dibakar memiliki risiko besar karena api dapat dengan cepat merembet dan sulit dikendalikan, terlebih saat kondisi lahan dan vegetasi kering. Selain mengancam hutan dan lahan pertanian, asap akibat pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta menurunkan kualitas udara. Karena itu, ia mengajak warga memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api saat membersihkan lahan.

Babinsa juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan kepedulian bersama. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa, Babinsa maupun petugas terkait apabila melihat kepulan asap atau titik api. “Jangan menunggu api membesar. Kalau melihat titik api atau asap, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas,” pesan Serda Julianto.

Terpisah, Danramil 07/Salak Kapten Inf A.F. Sagala mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan imbauan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran lahan. “Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama. Kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan, tidak membakar lahan, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran,” ujarnya.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045
Pastikan Kebenaran Informasi, Tim Dinkes Merangin Turun ke Puskesmas SP Limbur
“Kemajuan Tanpa Kemanusiaan Bukanlah Kemajuan!” Pesan Menggetarkan Dandim 0617/Majalengka di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Peran Kaum Perempuan, Sejarah dan Refleksi Hari Sumpah Pemuda
Refleksi dan Sejarah Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa
Refleksi dan Sejarah Sumpah Pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa
AROMA SENGIT DI JALAN SEMERU: KANDANG LIAR DI TENGAH PERMUKIMAN RESAHKAN WARGA, LURAH BANJARDOWO DINILAI LEMAH RESPONS
Kunjungi Wilayah Perbatasan Kuningan-Majalengka, Dandim Ingatkan Hal Ini ke Anggota

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Tiga Pekan, Polres Tulungagung Ungkap 71 Kasus Narkoba, 91 Tersangka Diciduk

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Lampung Selatan Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Patriotisme dan Pengabdian Nyata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:19 WIB

QUO VADIS SERTIPIKAT HALAL : MENGAPA BUKAN SERTIPIKAT HARAM SAJA ?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

ASDP Operasikan KMP Portlink III di Lintasan Merak–Bakauheni, Perkuat Layanan Penyeberangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PEMBUKAAN PORPROV JATENG 2026 CABANG OLAHRAGA TENIS MEJA DIGELAR DI AMBARAWA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RDP Bersama Bupati Pringsewu Tak Temukan Titik Terang, Kuasa Hukum Warga Siapkan Gugatan ke PTUN

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Diduga Pemkab Tanggamus Tahan Tunjangan Sertifikasi PPPK, Ratusan Guru Belum Terima Pembayaran Hingga 6 Bulan Dari Tahun 2025

Berita Terbaru