Nasionaldetik.com,— Kebun priduktip hancur lebur di gusur oleh pihak PT BA yang memburu tambang emas hitam ( batu bara ) ironisnya perkebunan rakyat belum ada kata sepakat ganti rugi sudah digusur ala PKI. Pasalnya Hasil Produksi Sawit dan Nangka Tidak Bisa di Jual Karean Akses Jalan Sudah Menjadi Areal Penambangan.
Muara Enim,(20/8/2026)
PTBA yang selama ini kita kenal sebagai Perusahaan anak BUMN yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara di kabupaten muara enim yang sudah beroperasi puluhan tahun, memiliki segudang prestasi dan meraup keuntungan yang begitu besar.
Namun kenyataannya PTBA masih saja memakai praktik praktik kotor di lapangan dan tidak memiliki pri kemanusiaan, ala PKI.
hal ini terbukti di lapangan,kebun nangka dan sawit puluhan hektar milik saudara Asmet dan keluaraga yang merupakan masyarakat desa darmo kecamatan lawang kidul kabupaten muara enim tidak bisa lagi di nikmati lahan perkebunan tersebut sudah di usahakan sejak lama sebelum kawasan tersebut di tetapkan sebagai kawasan hutan produksi atau Hutan negara.
Kebun tersebut merupakan tulang punggung ekonomi keluarga yang menghidupi mereka selama ini, namun setelah di lakukan kegiatan penambangan di sekitar areal tersebut, mereka tidak bisa lagi memanen atau menjual hasil pertanian tersebut keluar,karena tidak ada lagi akses jalan keluar masuk sehingga hasil tanaman tersebut busuk di batang dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun.
Saudara Asmet dan keluarga mendatangi PTBA sudah berulangkali agar lahan perkebunan tersebut dapat dibebaskan oleh PTBA, dan pada bulan Juni 2026 tapat pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 14 Juni 2026 di lakukan inventarisasi oleh Bagian Kehutanan PTBA dari hasil inventarisasi tersebut sampai berita ini di terbitkan belum ada tindak lanjut dari PTBA apakah akan di bebaskan atau tidak, setiap di konfirmasi ke manager pertanahan PTBA selalu beralasan bahwa saat ini berkas lahan tersebut masih di telaa oleh Kajatun Kejaksaan muara enim.sudah berjalan dua bulan belum ada titik terang dari PTBA.
Ironisnya adalah lahan perkebunan milik saudara Asmet dan keluarga ini belum di bebaskan namun kenyataan di lapangan sudah di gusur sebagian oleh PTBA, masalah ini di ketahui setelah keluarga sudara Asmet mengecek kebun pada tanggal 20 Agustus 2026 jelas terlihat alat alat berat milik PTBA masih melakukan kegiatan pengusuran secara paksa di lapangan.
Saat di konfirmasi ke manager pertanahan PTBA katanya mau nanya dulu ke bagian kehutanan padahal berkas tersebut dari bagian kehutanan sudah di serahkan kepada departemen pertanahan PTBA. hal ini sangat ironis dengan mudahnya mempermainkan warga yang sudah di buat susah tambah di susahkan lagi oleh gerombolan penindas penjaja Rakyat sendiri yang kurang bertangung jawab. Hal seperti ini bukan hanya terjadi pada saudara Asmet saja akan tetapi sering terjadi kepada masyarakat yang kerap di benturkan ke pihak aparat penegak hukum lainnya ketika berurusan dengan departemen pertanahan PTBA.
Persoalan ini dapat menjadi perhatian oleh petingi petingi PTBA untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja deparemen pertanahan PTBA . jangan karena tingkah laku oknum yang kurang baik nama PTBA tercoreng diduga keras dana ganti rugi dibuat Bancakan oleh para gerombolan pejabat atau penjahat. Dimintak Dirut PT BA turun tangan . Sebelum aksi rakyat turun kejalan memblokir jalan .
Tim Redaksi



































