Polsek Sawah Besar Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Jakarta Barat, Enam Pekerja Diamankan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:57 WIB

501,117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nasionaldetik.Com – Unit Reserse Narkoba Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap pabrik pembuatan pil ekstasi rumahan di kawasan Pesing, Jakarta Barat. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di Jalan Sawah Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Sawah Besar. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan lokasi home industry pencetak pil ekstasi dan mengamankan enam orang pekerja yang terlibat dalam proses produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penyidik menerapkan pasal 113 ayat 2 junto 132 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 junto 133 ayat 2 serta pasal 112 tentang narkotika. Satu ekstasi hanya 0,5 gram, dengan 3000 butir bisa menjadi 1 kilogram. Total barang bukti 40 kilogram, berarti setara dengan 80 ribu butir ekstasi. Artinya Polres Metro Jakarta Pusat telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangan persnya.

Dari lokasi penggerebekan, yang di pimpin langsung Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku ekstasi, alat cetak pil, serta peralatan laboratorium rumahan.

Seluruh tersangka yang berinisial IS kurir,RPK Penyimpan,BA pemakai,RE (perempua istri IS) RS (pacar RPK) dan TS.
6 tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Rasid, mengungkapkan bahwa para pelaku ternyata belajar membuat ekstasi dari media sosial. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil produksi tersebut belum sempat diedarkan karena kualitasnya dinilai kurang bagus.

“Para pelaku ini mencoba meracik sendiri setelah melihat cara pembuatan dari media sosial. Namun hasilnya tidak maksimal dan belum sempat diedarkan,” ujar AKP Rhasid,

(Adi)

Berita Terkait

Pemasangan Spanduk “Caper” AOB Tuai Kecaman, Tokoh Muda Bekasi: Jangan Bikin Gaduh, Saatnya Kerja!
Bukan Sekadar Kurban,IWO I Kota Bekasi Pererat Kebersamaan dengan Warga Meriahkan Idul Adha 1447 H
Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026
Momentum HPN 2026, IWOI Kota Tangerang Dapat Apresiasi, Kapolres: Pers Mitra Strategis
KBH Wibawamukti terpilihnya menjadi Posbakum Pengadilan Negeri Cikarang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Polisi Humanis ,Bersahaja dan Dicintai,AKBP Condro Sasongko,Kini Berpisah Dengan Masyarakat Kabupaten Serang
HUT KE – 76 Kodam Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bersih Bersih Sungai
Jauhi Pelajar Dari Perilaku Negatif, BERSATU Gelar Even Olah Raga

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Cabang Medan Sisingamangaraja Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:49 WIB

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:11 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM Giliran Gadis Muda Cantik dan Pemasok Tak Berkutik

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Berita Terbaru