Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:23 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial T.K. (46), yang berprofesi sebagai petani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Demi melindungi identitas korban, namanya disamarkan menjadi Bunga, sesuai ketentuan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA Polres Karo IPTU Tina N., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Kabupaten Karo yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses sidik lebih lanjut. Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Tina.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus serupa agar hak-hak anak tetap terlindungi.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polsek Tigapanah Selesaikan Perkara Pencurian melalui Restorative Justice
Polsek Tigabinanga Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Geng Motor
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Komit Tingkatkan Profesionalisme dan Deteksi Dini Melalui Pengarahan Jamintel
Tinjauan Langsung Kasus Keracunan MBG di Karo: Wapres RI Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara
Polsek Munte Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMA Negeri 1 Munte
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di SMA Negeri 1 Kabanjahe
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Danrem 023/KS Tinjau Pos Pengamat Gunung Sinabung, Pastikan Kesiapsiagaan Pemantauan Aktivitas Vulkanik

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:23 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Ibadah Minggu di HKBP Parongil

Minggu, 13 September 2026 - 22:15 WIB

Demi Memudahkan Petani, TNI dan Warga Hutarakyat Bersihkan Lokasi Jembatan Beton Garuda

Minggu, 13 September 2026 - 21:47 WIB

Air Bersih Datang, Harapan Warga Bengle Kembali Menyala

Minggu, 13 September 2026 - 21:10 WIB

Penyisiran Hari Keenam Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

NASIONALDETIK.COM IR. EDI SUPRIADI DESAK APH TANGKAP BAJINGAN MAFIA TANAH DI JOMBANG: LAHAN SENGKETA DIJUAL MILIARAN RUPIAH TANPA PERSETUJUAN AHLI WARIS!

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Purwantoro Aktif Jalin Komunkasi Sosial Dengan Warga

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

Ribuan Pesilat Padati Milad ke-3 TTKKBI: Walikota Serang Dukung Penuh, Siap Sediakan Gedung untuk Agenda Berikutnya

Minggu, 13 September 2026 - 12:34 WIB

PNIB : Waspada HTI Bangkit Kembali Ingin Tegakkan Negara Khilafah Di Indonesia dengan Tumpangi Gerakan Lawan Korupsi dan Propoganda Isu Bencana

Berita Terbaru