Gubernur Luthfi Terima Masyarakat Jateng Guyub, Aspirasi Ditindaklanjuti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:10 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, nasionaldetik.com

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 24 JUli 2026.

Perwakilan masyarakat itu menyampaikan berbagai aspirasi kepada Gubernur Jateng, mulai dari agraria, lingkungan, hingga pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Ahmad Luthfi menegaskan, Rumah Rakyat merupakan ruang bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Saya senang sekali Bapak-bapak telah datang ke sini. Dari kemarin draft-nya sudah disiapkan oleh Pak Asisten. Masalah tebu sudah ada penyelesaian, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Jadi inilah wajah rumah gubernur adalah rumah rakyat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi jalannya aksi Jateng Guyub yang berlangsung kondusif. Menurutnya, ketertiban dalam menyampaikan pendapat menjadi modal penting dalam membangun daerah.

Luthfi menjelaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mulai ditindaklanjuti sejak pertemuan awal dengan perwakilan Jateng Guyub pada Senin (20/7/2026).

Selama dirinya menjalankan agenda pemerintahan di berbagai daerah, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap bekerja menginventarisasi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Itulah mekanisme daripada pemerintahan. Bukan one man show, bukan Superman,” tegasnya.

Sebagai bukti laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti, Luthfi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora.

Bantuan tersebut merupakan respons atas persoalan yang disampaikan masyarakat dan kini tinggal memasuki tahap pelaksanaan.

Selain itu, Luthfi juga mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan dalam proses pendidikan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar.

“Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip (jasa penitipan). Kalau ada, saya copot kepseknya (kepala sekolahnya),” tegas Luthfi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan menyampaikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga di Blora.

Menanggapi hal itu, Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penegakan hukum. Namun, pemerintah siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.

“Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya sudah sampaikan, aduan yang masuk akan saya datangi,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan, seluruh masukan dari Jateng Guyub telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Persoalan yang disampaikan meliputi pertambangan, pertanian, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, infrastruktur, hingga persoalan tebu.

“Kami telah menerima seluruh masukan masyarakat yang menurut kami sangat bagus,” kata Iwan sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Menurut Iwan, Gubernur Ahmad Luthfi selalu mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan terus dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.

Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengapresiasi kesediaan Gubernur Ahmad Luthfi menerima langsung aspirasi dari perwakilan Jateng Guyub.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah persoalan dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Joko menambahkan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan lain, mulai dari konflik agraria, pertambangan, pertanian, hingga persoalan infrastruktur di berbagai daerah.

Sementara Perwakilan Jateng Guyub dari Batang, Itor, berharap komitmen pemerintah benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Kita tetap masih percaya dengan sistem yang di Jateng. Saya mohon setegas-tegasnya sistemnya itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Red.

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru