KABUPATEN KARO, Nasional detik.com
– Mencegah maraknya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kembali menyapa masyarakat melalui program siaran udara Jaksa Menyapa di Radio Bahana Kusuma (RBK) 98,9 FM, Kamis (20/8/2026).
Mengusung topik “Meneropong Hukum Perlindungan Anak dan Ancaman Sanksi Kekerasan”, dialog interaktif yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WIB ini menghadirkan Kasubsi 1 Intelijen beserta Tim Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Karo sebagai narasumber utama.
Program ini diselenggarakan sebagai langkah preventif Kejari Karo dalam menekan angka kejahatan fisik, seksual, maupun psikis pada anak. Kejaksaan menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi, bukan dijadikan sasaran kekerasan.
Inovasi Edukasi Hukum Interaktif
Selama satu jam siaran, Tim Intelijen Kejari Karo mengupas tuntas instrumen hukum perlindungan anak di Indonesia, pasal-pasal pidana yang mengintai para pelaku, hingga mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan tindak kekerasan di lingkungannya.
Tak hanya menyampaikan materi searah, siaran ini dipandu secara interaktif. Masyarakat Kabupaten Karo diberikan ruang luas untuk berkonsultasi dan bertanya langsung melalui sambungan telepon serta pesan WhatsApp resmi Radio Bahana Kusuma.
Ajak Masyarakat Berani Melapor
Pihak Kejari Karo mengimbau warga agar tidak ragu bertindak jika menemukan indikasi kekerasan pada anak di sekitar tempat tinggal mereka. Kolaborasi antara penegak hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama menciptakan wilayah Karo yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Melalui jargon khas “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan nyata bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.
(Nur Kennan Tarigan)

































