Nasionaldetik.com, – 18 Agustus 2026. Sebanyak 3 orang penambang
meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang melanda lokasi tambang emas tanpa izin atau PETI di kawasan Sungai Liki, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang diterima nasionaldetik.com dari warga, longsor melanda para pekerja dan 1 unit excavator saat sedang beraktivitas di salah satu titik PETI di aliran Sungai Liki.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian wilayah administratif Sungai Liki masih belum diketahui. Lokasi tambang PETI tersebut diduga masuk wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu atau Kecamatan Tabir Barat.
Dari data sementara, terdapat
5 orang korban dalam kejadian tersebut. 3 orang meninggal dunia:
1 orang merupakan warga Dusun
Baru Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap. 2 orang lainnya warga
asal Medan yang bekerja sebagai operator dan helper alat berat. Jenazah keduanya telah dipulangkan ke Medan. 2 orang lainnya: 1 orang
warga Dusun Nangko mengalami luka serius pada bagian kaki dan dirujuk ke rumah sakit di Padang untuk perawatan intensif. 1 orang lainnya belum diketahui identitas dan kondisinya.
Proses evakuasi jenazah memakan waktu berjam-jam. Para korban baru bisa dibawa keluar hingga ke ujung Dusun Baru, Parentak dengan menggunakan alat seadanya. Sementara itu, unit excavator yang tertimbun baru berhasil dievakuasi 2 hari setelah kejadian karena medan yang sulit dijangkau kendaraan besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, BPBD, dan dinas terkait di Kabupaten Merangin belum dimintai keterangan.
Reporter: Gondo Irawan



































