Inspektorat Audit khusus Dana Desa Kane Mende Agara TA. 2022

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:13 WIB

40948 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, NASIONAL DETIK – Laporan Lsm Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( Lsm PERKARA ) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kane Mende T A 2022 Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dilaporkan ke Inspektorat dengan Nomor : 012 / Lsm – PKR/ V I /AGR/2023. maka Inspektorat lakukan Audit Khusus langsung ke Desa Kane Mende.

Audit Khusus tersebut di pimpin Oleh Irban penindakan kasus, Muhammad Ansar, beserta tim dari Inspektorat, sebagai terlapor dihadiri Joni Tarigan Kepala Desa Kane Mende, BPK Kute, perangkat desa, dalam kesempatan tersebut juga hadir Juanda, SE, Camat Lauser beserta stafnya, dan disaksikan oleh masyarakat ramai, hingga menggelar tikar tempat duduk di luar balai desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyampaian Ketua DPC Lsm PERKARA Aceh Tenggara, Izharuddin, Jum’at 24 Agustus 2023, pada awak media, di Kantor Lsm PERKARA, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane, mengatakan, terkait dugaan penyalah gunaan dana desa Kane Mende, Tahun Anggaran 2022, yang dilaporkan ke PJ Bupati/Cq Inspektorat Aceh Tenggara, dengan nomor: 012 / Lsm – PKR / V I / AGR / 2023, maka Inspektorat menugaskan Irban Penindakan Khusus untuk melakukan audit khusus dan di dampingi Lsm PERKARA, pada hari Kamis pagi 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  CIC Agara : Polres Aceh Tenggara Diduga Kangkangi Dua Perkapolri Terkait Kasus Kadus Sardo

Audit khusus dilakukan dua tim, untuk tim pertama yang diaudit/diperiksa di balai desa, sedangkan tim dua memeriksa langsung kerumah rumah warga, yaitu terkait dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), dan pompa elektrik.

Pelaksanaan audit khusus atau pemeriksaan dana bantuan langsung tunai dilaksanakan oleh Zulham dari Inspektorat, didampingi dari perwakilan lsm Perkara dan perwakilan perangkat desa, dari kedua perwakilan hanya menyaksikan, tidak dibenarkan meng intervensi masyarakat yang di periksa, ironisnya Izharuddin Ketua Lsm Perkara menegur, pihak yang mendampingi dari perangkat desa, pasalnya ketika tim inspektorat menanyakan pada warga berapa bulan di bagikan dana desa bagi penerima, dijawab 9 bulan, akan tetapi disanggah oleh tim perangkat desa dengan mengatakan 12 bulan.

Baca Juga :  Dukcapil Agara Jemput Bola Layanan Adminduk Ke Kecamatan Ketambe

Kalao untuk pengadaan semprot elektrik ketika diperiksa langsung kerumah masyarakat, yang berpihak kepada kepala desa membanggakan kinerja Joni Tarigan selaku kepala desa, mereka tidak tau ada apa di balik itu.

Izharuddin minta pada pihak inspektorat bekerja secara profesional, karena untuk BLT saja ada perbedaan jawaban dari pihak keluarga dekat dan pendukung kades, mengatakan BLT dibagi 12 bulan untuk tahun 2022, namun lebih banyak mengatakan 9 untuk, ini menjadi tanda tanya apakah jawaban tersebut ada unsur kong kalikong, demikian juga dengan pengadaan semprot elektrik dari dana ketahanan pangan, untuk satu unit Rp 1200.000,- per unit, ini juga kita duga di rekayasa, atau Mark Upp harga.

Penulis (Saidul)

Berita Terkait

Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran
Dugaan Tipikor Dana Desa Tahun Jamak Terendus, LSM Tuntut Polres Periksa Kepala Desa dan TPK
Tarif PSK Rp500 Ribu Sekali Kencan: Pengakuan Janda Muda dan Pelanggan dari Kalangan Kepala Desa di Agara
Proyek Rp10 Miliar di Aceh Tenggara Digarap Tanpa Batching Plant, Risiko Kegagalan Konstruksi Mengintai
Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Klaim Dihina dan Diusir, Lalu Balas dengan Pembantaian
MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup oleh Camat Syukri, SE.MM dalam Suasana Khidmat dan Penuh Makna
Fitra Handika Selian: 51 Tahun Aceh Tenggara, Mari Bangun Masa Depan Tanpa Candu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru