GEMPAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXCAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi Delta News TV

Nasionaldetik.com,— 13 Agustus 2026 Anggaran Sebesar Rp24.563.671.000 untuk sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi kini dilaporkan Ketua Umum LSM MASTER, Arnol, ke Polda Metro Jaya!

Pertanyaannya sederhana:
KENAPA HARUS SEWA?
Sementara DLH Kabupaten Bekasi masih memiliki 12 unit excavator yang dinyatakan masih layak pakai

Lebih mengejutkan lagi!
BPK menemukan permasalahan dalam persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia.

Yang anehnya penyedia sewa excavator dan alat berat merupakan perusahaan yang sama yaitu , Arta Nusa Gemilang.

Pengakuan Kepala UPTD TPA Burangkeng menyebut kebutuhan sebenarnya adalah penambahan alat berat yang sudah ada, bukan menyewa seluruh alat berat!

Untuk di ketahui bahwa setiap tahun belanja BBM pada Dinas Lingkungan Hidup menjadi temuan berulang BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat termasuk tahun 2025 ini .

Arnol menegaskan:
“Saya sangat yakin ada unsur kerugian negara yang harus kita kawal sampai tuntas!” apakah Rp 24,5 miliar itu sudah tepat sasaran dan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku .

Sebab pada tahun anggaran 2023 yang lalu Sewa Excavator pada Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi temuan BPK sewanya lebih mahal sebesar Rp 234.272.448 dari pembayaran sewa sebesar Rp 1.679.620.000 miliar terkesan menjadi temuan yang berulang kata Arnol .

Hingga berita ini di unggah surat Konfirmasi Delta News TV Belum juga mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi .
Delta News TV menyiarkan dari Bekasi .

Tim Redaksi

Berita Terkait

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
Bukan Sekadar Apel, Personel Koramil 03/Parongil Lanjutkan Aksi Ini di Markas
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
Pimpinan Redaksi Cyber Nasional Desak Pusat Usut Tuntas Misteri Proyek Rp44,5 Miliar TPA Kabil: DLH Batam Lebih Sibuk Bungkam
Kasus Dugaan Sanksi Fisik di MTs Muhammadiyah 8 Kasihan Belum Berakhir Damai, Wali Murid Lapor Ada Dugaan Intimidasi
‎Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tepati Janji Rawat Kedamaian Sepak Bola, Kapolresta Malang Kota Bersama Polda Jatim Pertemukan Aremania dan Bonek di Pasuaruan
MASYARAKAT DESA SIJARANGO KECAMATAN PAKKAT KABUPATEN HUMBAHAS: “KAMI GEMBIRA DAN PUAS, TERIMA KASIH TNI-KU IDOLAKU, KAU SELALU DI HATIKU

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:59 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bukan Sekadar Apel, Personel Koramil 03/Parongil Lanjutkan Aksi Ini di Markas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Pimpinan Redaksi Cyber Nasional Desak Pusat Usut Tuntas Misteri Proyek Rp44,5 Miliar TPA Kabil: DLH Batam Lebih Sibuk Bungkam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kasus Dugaan Sanksi Fisik di MTs Muhammadiyah 8 Kasihan Belum Berakhir Damai, Wali Murid Lapor Ada Dugaan Intimidasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:53 WIB

‎Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Tepati Janji Rawat Kedamaian Sepak Bola, Kapolresta Malang Kota Bersama Polda Jatim Pertemukan Aremania dan Bonek di Pasuaruan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:21 WIB

MASYARAKAT DESA SIJARANGO KECAMATAN PAKKAT KABUPATEN HUMBAHAS: “KAMI GEMBIRA DAN PUAS, TERIMA KASIH TNI-KU IDOLAKU, KAU SELALU DI HATIKU

Berita Terbaru