Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Nasional detik.com

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Mayor Infanteri Hendri Defendi Wakil Detasemen Intelijen (Wadandenintel) atau Wakil Komandan Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyiapkan langkah hukum atas fitnah yang diduga disampaikan oleh AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M. menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru memfitnahnya sebagai backing galian C di Jalan Empat Lima, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dan Oknum Pengacara Dr Freddy Simanjuntak yang melaporkan informasi fitnah tersebut ke DANPOMDAM XIX/Tuanku Tambusai Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIX/Tuanku Tambusai.

Pasalnya, Institusi Polri dan TNI AD menjadi berbenturan akibat pernyataan fitnah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Diann Riansyah dan Laporan Pengacara Dr Freddy Simanjuntak.Apalagi, Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai memiliki Jabatan Strategis di Kodam XIX/Tuanku Tambusai sama sekali tidak ada membacking dan bahkan tidak mengetahui dimana objek sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau yang dipermasalahkan kembali Pelapor Dr Freddy Simanjuntak dan AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

“Pasti (langkah hukum, red). Kita akan koordinasikan dengan klien saya Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai, ” tegas Sarma Silitonga SH, MH selaku Kuasa Hukum Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadaneninteldam Kodam XIX/Tuanku Tambusai kepada Wartawan, Kamis (13/8/2026).

Lebih lanjut, Sarma Silitonga, SH, MH menerangkan, Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel) Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang memiliki empati kepada rakyat warga Pekanbaru yang tanahnya diganggu, karena persoalan tanah tersebut milik keluarganya dan perkara sudah dilakukan SP3 oleh Polda Riau dan bahkan keluarga sudah mendapatkan ganti rugi dari Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan jalan.

“Ini murni empati pak Hendri kepada rakyat warga Pekanbaru minta tolong atas tanah miliknya yang sudah dilakukan SP3 oleh Polda Riau. Pak Hendri sebenarnya ngak tahu objeknya dimana, hanya menyampaikan Jangan diganggu dengan cara premanisme ini kan sudah di SP3 Polda Riau, ” beber Sarma Silitonga, SH, MH.

“Lalu, dipelintirlah pernyataan Kasat Reskrim tersebut oleh advokat Dr Freddy Simanjuntak yang suratnya masuk ke Denpom, saya ditunjukkan oleh Pak Hendri, ada masuk surat ke Denpom dalam bentuk laporan pengaduan lah.

Di laporan pengaduan itu, ada poin disitu menyatakan, Pak Hendrik ini membekingi menurut statement lewat telepon, itu saya baca tuh ya di poin 5, statement dari kasat reskrim katanya dan ini yang perlu disikapi hati-hati, ” tegas Sarma Silitonga, SH, MH Kuasa Hukum Mayor Infanteri Hendri Defendi Wakil Detasemen Intelijen (Wadandenintel) atau Wakil Komandan Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Persoalan konflik yang melebar ke Institusi Polri dan Institusi TNI ini terjadi dipicu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Diansyah yang memproses Laporan Polisi Dr Freddy Simanjuntak ke Polresta Pekanbaru atas Perkara yang sama yang sudah dihentikan atau dilakukan SP3 oleh Polda Riau pada tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Depan Riansyah bungkam ketika dikonfirmasi persoalan ini. Meskipun, nomor telepon WA aktif berdering namun tidak direspon. Bukti konfirmasi centang dua tidak ada respon hingga berita ini dipublikasikan.

Pelapor Dr Freddy Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait persoalan yang dilaporkannya. Pasalnya, Pelapor harus dapat membuktikan laporannya, jangan laporan dijadikan alat untuk mencederai nama baik Pejabat dan Institusi TNI AD.

(Tim**).

Berita Terkait

Refleksi Hari Pramuka ke-65: Meneguhkan Pendidikan Karakter di SDN Talok 02
Pemkab dan Bapenda Ajak Warga Tulungagung Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 2026
Kapolsek Penengahan Berganti, Kapolres Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat
Dugaan Aset Pemprov Beralih ke PT Sweetindo Disorot, FOKAL: Jika Kejati Tak Serius, Kami ke KPK
Klinik Rawat Inap Siger Husada Resmi Dibuka di Bakauheni, Hadirkan Layanan Poli Spesialis
Kemensos Salurkan Bantuan Rp470 Juta untuk 205 Warga Tulungagung, Dinsos Dorong Penerima Semakin Berdaya
KSKP Bakauheni Amankan 98 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Dalam Hiace
Sinergi Tanpa Batas: Kapolres Kendal Sambangi Makodim 0715, Pastikan Kondusivitas Wilayah Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Dandim 0201/Medan Ikuti Vidcon Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Audensi ke Kodim 0503/JB,Ormas Forkabi Siap Wujudkan Stabilitas Keamanan dan Mendukung Tugas TNI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Bakti TNI untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Modular Sungai Belauna di Nias Capai 35 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Ucapan Terimakasih Kepala Desa Sijarango Kepada Satgas TMMD Ke 129 Kodim 0210/TU

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Koramil 08/TB Gandeng Elemen Masyarakat Gelar Patroli Kamtibmas di Tigabinanga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Kepengurusan Baru DPC PPP Lebak Resmi Disahkan, Siap Perkuat Struktur Partai Kepengurusan baru DPC PPP Kabupaten Lebak terima SK yang diserahkan DPW PPP Banten

Berita Terbaru