Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Nasional detik.com

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr Hamdi Hasibuan, S.T, S.H, M.Hum telah melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tayangan podcast di akun YouTube Rie Podcast ke Polres Batu Bara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA yang dibuat pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16.31 WIB.

Dalam laporan yang diajukan, Hamdi Hasibuan melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada hari Selasa (09/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan pihak terlapor yang disebut berinisial M dan SA.

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, Kalapas Hamdi mengaku melihat dan mendengar tayangan podcast berjudul “LAPAS atau SARANG KEJAHATAN? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku” yang diunggah di akun YouTube Rie Podcast. Dalam tayangan tersebut disebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Labuhan Ruku, serta menyangkut kasus meninggalnya seorang tahanan bernama almarhum Fanny Perangin Angin yang disebutkan meninggal akibat dugaan penganiayaan oleh tahanan lain dan disaksikan petugas lapas.

Selain itu, dalam podcast tersebut juga muncul pernyataan yang meminta agar Kalapas Labuhan Ruku dicopot dari jabatannya. Hamdi Hasibuan menilai bahwa isi tayangan podcast tersebut telah mencemarkan nama baik dirinya pribadi maupun institusi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang dipimpinnya. Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batu Bara terkait tahapan penyelidikan terhadap laporan yang telah diajukan. Pihak kepolisian diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait isi tayangan podcast dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menangani kasus ini.

Sumber: Laporan Polisi Resmi dan Pernyataan Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN Pesawaran
Perkuat Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pos Ronda di Pasuruan
BEM PTNU JAWA TIMUR SERUKAN RESPONS PEMERINTAH YANG LEBIH CEPAT DAN BERPIHAK PADA RAKYAT
Ikut PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rumah Pengobatan Sepirtual Healing Bersama Abah Abidin.
Dandim Tulungagung Pimpin Fun Run 15 Km, Perkuat Kebugaran Prajurit dan Tebar Kepedulian Sosial
Korem 143/Halu Oleo Gelar Nobar Piala Dunia Bersama, Pererat Kebersamaan dan Semangat Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:56 WIB

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN Pesawaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:44 WIB

Perkuat Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pos Ronda di Pasuruan

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:04 WIB

BEM PTNU JAWA TIMUR SERUKAN RESPONS PEMERINTAH YANG LEBIH CEPAT DAN BERPIHAK PADA RAKYAT

Senin, 15 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ikut PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU

Senin, 15 Juni 2026 - 10:16 WIB

Rumah Pengobatan Sepirtual Healing Bersama Abah Abidin.

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:41 WIB

Dandim Tulungagung Pimpin Fun Run 15 Km, Perkuat Kebugaran Prajurit dan Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:59 WIB

Korem 143/Halu Oleo Gelar Nobar Piala Dunia Bersama, Pererat Kebersamaan dan Semangat Persatuan

Berita Terbaru