Penetapan UMP 2026 Batal Diumumkan 21 November, Pemerintah Masih Matangkan Mekanisme Baru

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:59 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasional detik.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah belum dapat mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Jumat, 21 November 2025. Keputusan ini diambil karena mekanisme baru penetapan upah masih dalam tahap finalisasi, termasuk formula perhitungan yang harus disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025), Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar sarasehan nasional bersama seluruh kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) se-Indonesia pada Senin hingga Rabu pekan depan. Forum ini akan memfinalisasi rentang indeks atau alpha, komponen penting dalam formula kenaikan UMP 2026. “Mulai Senin, Insyaallah Senin, Selasa, Rabu kita akan melakukan sarasehan dengan para kepala dinas tenaga kerja seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Yassierli, konsep baru ini dirancang agar pemerintah daerah memiliki ruang menentukan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing. Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten akan diberi kewenangan memilih angka dalam rentang yang ditetapkan pemerintah pusat. “Sesuai amanat MK, dia akan berupa range yang nanti kita berikan wewenang… sesuai pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa mekanisme baru ini menjadi langkah penting untuk mengatasi disparitas upah antar daerah yang selama ini terjadi. Karena itu, pemerintah tidak akan menetapkan satu angka kenaikan nasional seperti tahun sebelumnya.

Tak Lagi Terikat Tanggal 21 November

Yassierli juga menjelaskan alasan pemerintah tidak mengikuti ketentuan tanggal pengumuman 21 November sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 36 Tahun 2021. Pasalnya, mekanisme baru penetapan UMP tengah disusun melalui peraturan pemerintah (PP) baru, sehingga prosesnya tidak terikat pada ketentuan di PP 36/2021. “Memang kalau ini adalah berupa PP, artinya kita tidak terikat dengan tanggal yang ada pada PP 36,” tegasnya.

Ia menyebut seluruh aspek, mulai dari perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) hingga penguatan peran Dewan Pengupahan Daerah, harus dirampungkan secara menyeluruh sebelum keputusan UMP diumumkan.

Kapan UMP 2026 Diumumkan?

Saat ditanya soal waktu pengumuman UMP 2026, Yassierli belum dapat memberikan kepastian. Pemerintah masih menunggu hasil sarasehan nasional dan finalisasi aturan baru. “Insyaallah akan diumumkan nanti kepada teman-teman kapan pengumumannya… dan kita tentu berupaya segera mungkin,” katanya.

Ia meminta publik bersabar menunggu hasil akhir proses tersebut. “Jadi mohon ditunggu saja, dan saya selalu optimis Insyaallah nanti hasilnya akan membahagiakan teman-teman pekerja atau buruh,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Refleksi Idul Adha 1447 H: Jajaran Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA Bedah Sejarah dan Esensi Kurban
Skandal “Tanah Jarahan”: Kini Dilaporkan ke Presiden dan Kejaksaan Agung, Masyarakat Tuntut Penutupan Permanen PT AGM
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:01 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Bersama FC Barcelona Dalam Event Car Free Day Kota Medan 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 10:54 WIB

Anak Sampaikan Doa dan Ucapan Haru di Hari Ulang Tahun ke-38 Maruli Silitonga

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:47 WIB

*Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut*

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:41 WIB

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Berita Terbaru

MEDAN

Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WIB

JEMBER

Dewi Perssik Qurban 12 Sapi Jumbo Untuk Masyarakat Jember

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB