GSN Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 20:16 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkotika (GSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria di sebuah rumah di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kelima pria tersebut diamankan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan GSN yang dilaksanakan personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan DS (36), warga Desa Lepas Samura, Kecamatan Tigapanah, yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Selain DS, petugas turut mengamankan RM (26), BPS (25), MYA (29), dan HG (39). Berdasarkan pemeriksaan awal, keempatnya dinyatakan positif narkoba dan diduga merupakan pelanggan DS.

Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar lokasi, polisi menemukan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,43 gram serta satu paket plastik klip berisi diduga ganja dengan berat netto 2,25 gram.

Selain narkotika, turut diamankan satu ball plastik klip, dua timbangan elektrik, satu tas kecil warna abu-abu, satu kotak plastik warna hitam, satu pipet plastik warna merah yang digunakan sebagai skop, satu unit handphone Samsung model lipat warna putih, serta uang tunai Rp230 ribu.

Kasatresnarkoba AKP Jonni H. Pardede menjelaskan, setelah diamankan, kelima pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan berdasarkan Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyesuaian tersebut mengatur Pasal 114 ayat (1), antara lain pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI.

Polres Karo menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan GSN maupun kegiatan kepolisian lainnya di wilayah hukum Polres Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

**Perkuat Keamanan dan Pastikan Rutan Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Karo, Kodim 0205 Tanah Karo dan BNN Kabupaten Karo**
Ciptakan Rasa Aman, Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pedagang di Pajak Buah
Kapolsek Tigabinanga Terima Kunjungan Kepala PLN, Perkuat Sinergitas dan Komunikasi
Pastikan MBG Layak Konsumsi, Polsek Tiganderket Cek Makanan di SPPG Jandi Meriah
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7
Sinergi APH di Tanah Karo: Rutan Kabanjahe Bersama Polres, Kodim, dan BNN Gelar Razia Gabungan
Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo, Diduga Lusia Sukatendel Gelapkan Uang Anggota
Apel Pagi Kejari Karo: Kasi Pidum Tekankan Kedisiplinan, Kinerja, dan Integritas Demi Pelayanan Hukum Optimal

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:01 WIB

**Perkuat Keamanan dan Pastikan Rutan Tetap Bersih dari Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Karo, Kodim 0205 Tanah Karo dan BNN Kabupaten Karo**

Selasa, 22 September 2026 - 20:30 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pedagang di Pajak Buah

Selasa, 22 September 2026 - 20:16 WIB

GSN Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

Selasa, 22 September 2026 - 19:47 WIB

Pastikan MBG Layak Konsumsi, Polsek Tiganderket Cek Makanan di SPPG Jandi Meriah

Selasa, 22 September 2026 - 19:35 WIB

Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7

Selasa, 22 September 2026 - 10:46 WIB

Sinergi APH di Tanah Karo: Rutan Kabanjahe Bersama Polres, Kodim, dan BNN Gelar Razia Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 21:05 WIB

Puluhan Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Geruduk Kantor DPRD Karo, Diduga Lusia Sukatendel Gelapkan Uang Anggota

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

Apel Pagi Kejari Karo: Kasi Pidum Tekankan Kedisiplinan, Kinerja, dan Integritas Demi Pelayanan Hukum Optimal

Berita Terbaru