Gratis dan Cepat, Kejari Karo Kembalikan Mobil Hasil Eksekusi Putusan ke Pemiliknya

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:58 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, Nasionaldetik.com

– Pelayanan transparan dan tanpa pungli terus dibuktikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih beserta STNK resmi dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah perkara hukumnya dinyatakan tuntas (inkracht), Kamis (23/7/2026).

Proses penyerahan dilakukan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Karo. Pengembalian ini merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor: 56/Pid.B/2026/PN Kbj tanggal 25 Mei 2026 terkait perkara tindak pidana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).

Kejari Karo menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya administrasi atau penarikan dana saat mengambil barang bukti yang sudah inkracht. Seluruh layanan pengembalian barang bukti di Kejari Karo dipastikan sepenuhnya gratis.

Sikap tegas dan sigap dari instansi penegak hukum ini menjadi bukti nyata hadirnya korps Adhyaksa dalam melayani masyarakat Karo dengan sepenuh hati dan berintegritas tinggi.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

FORKI Karo Siap Gelar Open Karate Sumut Piala Bupati, Target Seribu Peserta Dongkrak Wisata
Sinergi Membangun Generasi Muda, Kejari Karo Dampingi FORKI Audiensi Bersama Bupati Bahas Kejuaraan Karate Se-Sumut 2026
Polsek Tigapanah Edukasi Warga Desa Suka tentang Pencegahan Stunting
Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi Dengan SMA Methodist Kabanjahe Dalam Pembinaan Karakter Pelajar
Kembangkan Penggerebekan Sukatendel, Polres Karo Temukan Sabu, Airsoft Gun Hingga Alat Judi di Rumah Terduga Pelaku
Tegaskan Narkoba Merusak Masa Depan, Polres Karo Minta Masyarakat Segera Lapor Call Center 110
“Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Perlindungan Anak”
Jaga Integritas Pesta Demokrasi, Kejari Karo Optimalkan Peran Hukum dan Edukasi Pencegahan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:56 WIB

PEJABAT DANDIM 0210/TU YANG LAMA LETKOL KAV RONALD TAMPUBOLON S.H., M.. Han SERAHKAN BUKU MEMORANDUM KEPADA PEJABAT DANDIM 0210/TU YANG BARU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:47 WIB

Polresta Malang Kota Bagikan 600 Porsi Makan Gratis dan Layanan Cek Kesehatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:18 WIB

Silaturahmi Dari Rumah ke Rumah, Babinsa Wujudkan Pembinaan Teritorial Yang Humanis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:52 WIB

TERVERIWIKASI! Menu MBG SDN 01 Argotirto Sesuai Standar Nasional, Orang Tua : Sangat Membantu Ekonomi Keluarga

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:10 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Paya Beke melalui Program Jumat Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:03 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Jadikan Warung Desa sebagai Hoax-Free Zone, Warga Diajak Bijak Menerima Informasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:54 WIB

Jalan Desa Terawat, Babinsa dan Perangkat Desa Kompak Bersihkan Rumput Liar dengan Cara Efisien

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa dan Warga Bersihkan Sumber Mata Air Cibonteng Demi Jaga Pasokan Air Bersih di Majalengka

Berita Terbaru