Tikus – Tikus Berada di Pemerintahan Kabupaten Cirebon “BBM SKPD Bermasalah, Bupati Cirebon Dipaksa Bertindak Tegas”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:23 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com, — Dugaan lemahnya pengawasan hingga buruknya pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akhirnya disorot tajam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potret buram pengelolaan anggaran daerah yang berpotensi membuka ruang penyimpangan hingga miliaran rupiah.

BPK menyatakan bahwa pertanggungjawaban dan realisasi Belanja BBM di Dishub, DLH, dan Dinas Damkar belum memadai, bahkan ditemukan kejanggalan pada bukti belanja yang mencapai Rp400.842.750,00 serta total transaksi BBM sebesar Rp7.124.315.200,00 yang wajib diuji ulang oleh Inspektorat.

Atas temuan ini, BPK mendesak Bupati Cirebon untuk mengeluarkan instruksi keras kepada pimpinan SKPD terkait. Instruksi itu antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi untuk Kepala Dishub dan Kepala DLH:

1. Meningkatkan pengawasan pengelolaan Belanja BBM dan seluruh proses pertanggungjawabannya.

2. Memerintahkan seluruh pegawai untuk menyerahkan bukti pertanggungjawaban BBM yang riil dan sah.

3. Menginstruksikan BP dan BPP melakukan verifikasi ulang atas bukti pembelian BBM guna memastikan kebenaran formil dan materiil belanja.

Bupati juga menetapkan batas waktu 60 hari sejak LHP diterima untuk seluruh SKPD — termasuk Dishub, DLH, dan Dinas Damkar — guna menuntaskan perbaikan dan menindaklanjuti evaluasi yang diminta BPK.

Selain itu, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran Belanja Barang dan Jasa yang nilainya fantastis, yaitu Rp52.589.178.445,00. Kesalahan ini dinilai terjadi akibat lemahnya ketelitian dalam proses penyusunan RKA dan RKAP.

Atas temuan tersebut, BPK memerintahkan Bupati menginstruksikan:

TAPD agar lebih cermat dalam melakukan evaluasi dan verifikasi jenis belanja pada setiap usulan anggaran OPD.

Kepala OPD terkait untuk memperketat pengendalian dan penyusunan RKA dan RKAP agar tidak kembali mengulang kesalahan fatal serupa.

Temuan BPK ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ketidakcermatan bukan hanya merusak tata kelola keuangan daerah, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan menciderai akuntabilitas publik.

Dalam momentum ini, publik menagih ketegasan Bupati untuk memastikan seluruh instruksi benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar formalitas. Transparansi, penegakan disiplin anggaran, dan koreksi menyeluruh kini menjadi harga mati.

(Tim Redaksi PRIMA).

Berita Terkait

PELAYANAN RSMP CIREBON DIPROTES, PASIEN STROKE DIPAKSA MENUNGGU 3 JAM TANPA KEPUTUSAN! WARGA SERU GUBERNUR DEDI MULYADI TURUN TANGAN
“Anggaran Jalan Rp209 Miliar di Cirebon Jadi Sorotan, Aktivis: Awas, Jangan Asal Jadi!”
Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon
JANGAN TUTUP MATA dan TELINGA HAI PEJABAT:Cirebon Gelap Gulita, Penguasa Pilih Membisu?
Roadmap Islah Syuriah Diterima, Bukti Gus Yahya Mengakui Telah melakukan Pelanggaran Berat
Ikuti Aturan,Pekerjaan Pemasangan U ditch Sesuai dengan Spek
Kuwu Kalirahayu Sigap Bersihkan Sampah
Garapan Saluran Desa Losari lor Sesuai Dengan RAB

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru