Audit BPK Bongkar “Kejanggalan Tikus – Tikus” BBM dan Anggaran Rp52 M di Pemkab Cirebon

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:10 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​NAsionaldetik.com,— Pemerintah Kabupaten Cirebon menghadapi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Cirebon. (19/11/2025).

LHP tersebut mengungkap dua temuan serius yang melibatkan belanja bahan bakar minyak (BBM) yang tidak memadai serta kesalahan penganggaran bernilai puluhan miliar rupiah.
​BPK secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​1. Pertanggungjawaban BBM Tiga SKPD Dipertanyakan

​BPK menyoroti adanya pertanggungjawaban dan realisasi Belanja BBM yang dinilai belum memadai pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan satu SKPD lainnya (diduga Dinas Pemadam Kebakaran).

​Temuan ini mengindikasikan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban.
​Rekomendasi Kunci BPK.

​BPK merekomendasikan Bupati Cirebon untuk menginstruksikan Kepala Dishub dan Kepala DLH selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) agar, ​Meningkatkan Pengawasan: Memperketat pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja BBM.

​Bukti Riil: Memerintahkan seluruh pegawai untuk menyampaikan bukti pertanggungjawaban yang riil (sesuai kenyataan).

​Verifikasi Ulang: Bendahara diperintahkan memverifikasi ulang bukti pertanggungjawaban senilai Rp400.842.750,00 pada Dishub guna meyakini kebenaran formal dan materiil belanja tersebut.

​Bupati Cirebon telah merespons dengan menginstruksikan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK, dengan batas waktu penyelesaian 60 hari setelah LHP diterima.

​2. Kesalahan Fatal Penganggaran Rp52 Miliar

​Temuan lain yang tak kalah signifikan adalah adanya Kesalahan Penganggaran Belanja Barang dan Jasa dengan nilai yang sangat besar, mencapai Rp52.589.178.445,00. Kesalahan dalam mengklasifikasi jenis belanja ini berpotensi memengaruhi validitas laporan keuangan daerah.

​Rekomendasi Kunci BPK, ​BPK meminta Bupati Cirebon untuk menginstruksikan:

​TAPD Harus Cermat: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih cermat dalam mengevaluasi dan memverifikasi ketepatan jenis belanja atas usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKAP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Pengendalian OPD: Kepala OPD terkait untuk meningkatkan pengendalian dan pelaksanaan dalam penyusunan RKA dan RKAP.
​Sama halnya dengan temuan BBM, Bupati Cirebon telah menginstruksikan TAPD dan Kepala OPD terkait untuk melaksanakan rekomendasi BPK guna memperbaiki dan meningkatkan kecermatan dalam proses penganggaran.

Tim Redaksi PRIMA

Berita Terkait

PELAYANAN RSMP CIREBON DIPROTES, PASIEN STROKE DIPAKSA MENUNGGU 3 JAM TANPA KEPUTUSAN! WARGA SERU GUBERNUR DEDI MULYADI TURUN TANGAN
“Anggaran Jalan Rp209 Miliar di Cirebon Jadi Sorotan, Aktivis: Awas, Jangan Asal Jadi!”
Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon
JANGAN TUTUP MATA dan TELINGA HAI PEJABAT:Cirebon Gelap Gulita, Penguasa Pilih Membisu?
Roadmap Islah Syuriah Diterima, Bukti Gus Yahya Mengakui Telah melakukan Pelanggaran Berat
Ikuti Aturan,Pekerjaan Pemasangan U ditch Sesuai dengan Spek
Kuwu Kalirahayu Sigap Bersihkan Sampah
Garapan Saluran Desa Losari lor Sesuai Dengan RAB

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB

Bupati Karo Hadiri Kegiatan KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di GBKP Desa Mburidi, Kecamatan Kutabuluh

Minggu, 19 April 2026 - 00:04 WIB

Pemkab Karo Turut Hadir Dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Simalungun

Sabtu, 18 April 2026 - 22:22 WIB

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:17 WIB

Satlantas Polres Karo Amankan Pawai Arak Cita Gemilang Yayasan Ad Dakwah Kabanjahe

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Polsek Simpang Empat Amankan Pembukaan Jambore Cabang Karo XII Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:05 WIB

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Sabtu, 18 April 2026 - 00:06 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru