Cegah Kasus Korupsi, HOTMA Dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:40 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

Massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (Hotma) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl. Jendral AH Nasution Medan, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/7).
Dalam salah satu tuntutanya, massa Hotma mendukung pernyataan, Hotman Paris Hutapea sebagai Tim Kuasa Hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang belakangan viral di media sosial (Medsos).

“Bahwa pernyataan Hotman Paris Hutapea ada benarnya yang menyebut tersangka FA sebagai kebanggaan Presiden. Karena pada saat beliau menjabat Jampidsus dan Satgas PKH, berhasil mengungkap kasus korupsi kurang lebih senilai Rp 430 triliun,”ungkap Kordinator Aksi, Famati Gulo, SH, MH pada wartawan, Selasa (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dikatakan, meskipun kini, FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus Korupsi dan TPPU dan telah disita barang bukti emas dan uang tunai di dalam brankas, sekali lagi, Hotma mendukung pernyataan Tim Pengacara, Hotman Paris Hutapea yang mengatakan agar FA diberikan penghargaan dan keistimewaan terhadap penanganan perkara FA, karena FA merupakan kebanggaan bapak presiden.

Diakhir pernyataannya, Famati berharap Kejaksaan Agung dapat mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Hotman Paris dalam membela kliennya, sebagaimana yang telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Pantauan wartawan, massa aksi yang diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, S.H., M.H. dan perwakilan Kejatisu, Maria Magdalena Sembiring. Usai berorasi masa juga memberikan selebaran pernyataan sikap/dukungan agar nantinya disampaikan ke Kajatisu.

*(Tim)*

Berita Terkait

Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026
Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemko Medan Renovasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Pelaksana Terapkan K3
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sumatera Utara, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
*Sambut HUT ke-81 RI, PW Pemuda Muslim Sumut dan AJMI Bagikan Ribuan Bendera di Medan*
Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI
‘SEKBER FAHMI’ Apresiasi Langkah Cepat BNNP Sumut Ungkap 7 Tersangka Narkoba: Jangan Ada Ruang Bagi Gembong Narkoba!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

Merawat Kolaborasi, Menguatkan Ekonomi: Hutri Agus Mardiko Pimpin KADIN Kabupaten Tegal

Rabu, 16 September 2026 - 10:59 WIB

PBNU 2026-2031 HARUS BERSIH DARI PRAKTIK KORUPSI

Rabu, 16 September 2026 - 10:58 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 10:54 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

HMI KOMDAK TAGIH KERJA SATGAS YANG DI BENTUK PEMROV DAN POLDA SULSEL

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Api Mengamuk Jelang Malam di Cijati! Setengah Hektare Kebun Terbakar, Babinsa-Warga Berjibaku Kendalikan Kobaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:39 WIB

KTP Hilang, SPKT Polsek Bantarujeg Sigap Bantu Warga Urus Persyaratan Administrasi

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Berita Terbaru

DAERAH

PBNU 2026-2031 HARUS BERSIH DARI PRAKTIK KORUPSI

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:59 WIB