Pencurian DI Kantor BPR Berastagi  Aron di Berastagi Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 21:32 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi, beralamat di Jln. Jamin Ginting No. 15A D II Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pelaku yang sempat buron hingga ke luar daerah akhirnya ditangkap di Kabupaten Nias Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin(20/10) sekira pukul 01.47 WIB. Aksi itu baru diketahui keesokan harinya saat seorang petugas kebersihan melihat jerjak jendela belakang kantor dalam kondisi rusak. Ia segera menghubungi Kepala Bagian SDM BPR, Budi MT Purba (49). Karena hari itu kantor sedang libur, Budi tiba di lokasi sekitar pukul 18.45 WIB dan mendapati sejumlah barang inventaris hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang raib meliputi beberapa unit telepon genggam, uang titipan nasabah, perhiasan emas, jam tangan, serta berbagai barang berharga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp209.748.000. Korban lainnya, Deyrima Br. Sitepu, juga kehilangan sejumlah barang simpanan.

Melalui pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengidentifikasi pelaku berinisial SL alias RL (19), seorang perantau yang bekerja sebagai aron (buruh harian tani). Ia berasal dari Kabupaten Nias Utara dan berdomisili sementara di Berastagi.

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, memimpin langsung Unit Reskrim bergerak cepat setelah identitas pelaku terungkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Nias setelah melakukan aksinya.

Pada Minggu (9/11) identitas tersangka dipastikan melalui pendalaman lanjutan. Sehari kemudian, Senin (10/11), Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., langsung memimpin keberangkatan tim menuju Kabupaten Nias untuk melakukan pengejaran.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Nias dan penelusuran di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka Rabu (12/11) sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut terkait barang bukti di sekitar wilayah Nias. Beberapa barang bukti berhasil ditemukan termasuk telepon genggam, perhiasan dan jam tangan.

Pada Kamis (13/11) sekira pukul 22.00 WIB, tersangka beserta barang bukti dibawa kembali ke Polsek Berastagi untuk menjalani proses penyidikan.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses lidik dan sidik. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Berastagi.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan, termasuk yang pelakunya melarikan diri ke luar daerah. Koordinasi cepat dengan Polres Nias menjadi kunci keberhasilan penangkapan,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan respons dan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar memperhatikan keamanan lingkungan dan tempat usaha.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada, memastikan fasilitas keamanan terpasang dengan baik, serta segera melapor bila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#polsekberastagi

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati
Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik
Gerak Cepat Tengah Malam, Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
Polres Karo Siaga May Day, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sat Samapta Polres Karo Laksanakan Patroli Stasioner, Antisipasi Kejahatan 3C di Kabanjahe
Dua Pekan Lumpuh Total, Longsor Jalan Desa Laukidupen-Desa Laulingga Tak Kunjung Dievakuasi: Warga Desak Pemkab Karo Turunkan Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Karo Pimpin Anev Satreskrim, Tekankan Profesionalitas Penyidik

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:30 WIB

Gerak Cepat Tengah Malam, Polres Karo Sisir Dugaan Barak Narkoba di Dua Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:24 WIB

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:15 WIB

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sat Samapta Polres Karo Laksanakan Patroli Stasioner, Antisipasi Kejahatan 3C di Kabanjahe

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:06 WIB

Dua Pekan Lumpuh Total, Longsor Jalan Desa Laukidupen-Desa Laulingga Tak Kunjung Dievakuasi: Warga Desak Pemkab Karo Turunkan Alat Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00 WIB

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Berita Terbaru