Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Padang Cermin – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memperdaya korban yang baru dikenalnya melalui media sosial TikTok.

 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AS (19), seorang pemuda warga Dusun Totoharjo, Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang pelajar perempuan berinisial NPY (16), warga Kecamatan Way Ratai.

 

Kronologi Kejadian: Berawal dari Saling Sapa di TikTok

Aksi pencurian ini bermula saat korban dan pelaku saling berkenalan melalui platform media sosial TikTok. Setelah intens berkomunikasi di dunia maya, pelaku kemudian membujuk korban untuk bertemu secara langsung (copy darat) di kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Piabung, Kecamatan Padang Cermin, Selasa siang (07/07/2026) sekira pukul 11.00 WIB.

 

Setelah bertemu di pantai, pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban, yaitu Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi B 5364 TAN, menuju rumah indekos salah seorang rekan pelaku yang berada di sekitar Jembatan Beton, Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin.

 

Setibanya di lokasi indekos, korban memarkirkan sepeda motornya di depan halaman dalam posisi setang terkunci rapat. Keduanya kemudian masuk ke dalam kamar indekos tersebut. Tidak berselang lama, pelaku berdalih izin keluar sebentar dengan alasan hendak membeli rokok.

 

Bukannya pergi ke warung, pelaku justru memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat khusus yang telah disiapkannya. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban dan menghilang dari lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.500.000,- dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Padang Cermin.

 

Kurang dari 24 Jam, Tekab 308 Polsek Padang Cermin dan tim gabungan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan lapangan secara intensif.

 

Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membuahkan hasil cepat. Pada Rabu malam (08/07/2026) sekira pukul 21.20 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di wilayah Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Tekab 308 Polsek Padang Cermin langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang Diamankan Petugas:

1 (Satu) Unit Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Street warna hitam tahun 2018 (milik korban).

 

1 (Satu) Lembar Fotokopi STNK & BPKB atas nama Rustam Nawawi.

 

1 (Satu) Helai Baju Kaos lengan pendek berwarna hitam polos dengan logo Bareskrim di bagian depan (pakaian pelaku saat beraksi).

 

1 (Satu) Helai Celana Jeans panjang berwarna biru dongker.

 

Himbauan Kamtibmas Terkait Keamanan Digital

“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua, khususnya para orang tua. Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, apalagi hingga bersedia diajak bertemu di tempat sepi dan menyerahkan barang berharga,’ tegas Kapolsek.”

 

Atas perbuatannya, pelaku AS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Cermin dan bakal dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Pihak penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan.

Pewarta : P.Tambunan/red

Sumber Berita  : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polsek KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Diduga Akan Dipakai untuk Aksi Begal
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
Dandim Tulungagung Tinjau Progres Jembatan Garuda di Rejosari, Optimistis Segera Difungsikan untuk Masyarakat
Humanis Dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor Ke RSJ Lawang
Dugaan Intervensi Kasus Korupsi BUMD Tulang Bawang, Fortuba Minta Jamwas Periksa Jaksa Kejari
AMI Laporkan DJ Icha Chellow Dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Nilai Lirik Lagu Berpotensi Merusak Moral Generasi Muda
Grand Opening Sate Tegal “Ortega” Siap Digelar, Hadirkan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan H. Fa’ank
Rapat Paripurna: Plt Bupati Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Umumkan Pergantian Pimpinan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:42 WIB

Babinsa Beri Motivasi kepada Pengepul Kayu Manis, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:35 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Rangkul Pemuda, Ingatkan Bahaya Judi Online yang Mengancam Generasi Muda

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:26 WIB

Terungkap! Desa Lau Pakpak Naik Status Berkat Data Akurat, Babinsa Ajak Warga Bersatu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:18 WIB

Harap Hujan di Tengah Musim Tanam, Babinsa Turun Langsung Cek Irigasi Sawah 15 Hektare, Petani Keluhkan Pupuk Subsidi Terlambat

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:10 WIB

Kunjungi Yonif 125/SMB, Pangdam I/BB Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Kesiapan Tempur Prajurit

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:59 WIB

Petik Laut Bulan Suro di Pantai Perawan Ramai Dikunjungi, Kades Sido Asri Ingatkan Keselamatan Nelayan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:57 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:31 WIB

Gerak Cepat Babinsa Koramil 1702/Maja Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Bambu di Maja Utara, Api Berhasil Dikendalikan

Berita Terbaru