Rapat Paripurna: Plt Bupati Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Umumkan Pergantian Pimpinan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG ,Nasionalfetik.com – Dua agenda penting mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Graha Wicaksana DPRD, Rabu (8/7/2026). Selain menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga menjadi momentum pengumuman usulan pergantian pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam agenda utama, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dokumen pertanggungjawaban tersebut memuat laporan keuangan secara komprehensif, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi dasar evaluasi penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, laporan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Tulungagung,” tegasnya.

Setelah penyampaian nota penjelasan, Plt. Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai langkah awal pembahasan bersama legislatif.

Tak hanya membahas persoalan keuangan daerah, rapat paripurna juga mengumumkan usulan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat yang diterima DPRD sesuai mekanisme internal partai politik dan ketentuan tata tertib dewan.

Tahapan selanjutnya, usulan pergantian pimpinan DPRD akan diproses secara administratif dan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) peresmian pengangkatan.

Sementara itu, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan berlanjut pada agenda Pandangan Umum Fraksi. Melalui tahapan tersebut, masing-masing fraksi DPRD akan menyampaikan evaluasi, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan dimulainya pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

Reporter : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

Grand Opening Sate Tegal “Ortega” Siap Digelar, Hadirkan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya dan H. Fa’ank
AMI Desak Usut Tuntas Dugaan Kamar Premium di Lapas Kelas IIB Blitar, Minta Ditjenpas Bertindak Tegas*
Gus Beqi: Warga Nahdliyin Inginkan Duet KH Asep Saifuddin Chalim Rais ’Aam dan KH Imjaz Ketua Umum Tanfidziyah Pimpin PBNU
PNIB : Marak Pelarangan Peribadatan dan Pendirian Rumah Ibadah, Indonesia Darurat Intoleransi Terorisme, Negara Wajib Tegas!
KH Zaim Lasem : Regenerasi PBNU di persimpangan zaman, Membaca jejak pengabdian Gus Gudfan sebagai penerus tradisi ulama
Ketua Umum SWI H.Iskandar S.Sos., Turut Hadir Dalam Acara Audensi dengan Dewan Pers
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah, Merak – Bakauheni Masih Jadi Lintasan Terpadat
Babinsa Abdul Halim Dampingi Petani Desa Tetaan, Wujudkan Pertanian yang Mandiri dan Produktif

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WIB

Rapat Paripurna: Plt Bupati Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Umumkan Pergantian Pimpinan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

AMI Desak Usut Tuntas Dugaan Kamar Premium di Lapas Kelas IIB Blitar, Minta Ditjenpas Bertindak Tegas*

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:38 WIB

Gus Beqi: Warga Nahdliyin Inginkan Duet KH Asep Saifuddin Chalim Rais ’Aam dan KH Imjaz Ketua Umum Tanfidziyah Pimpin PBNU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:36 WIB

PNIB : Marak Pelarangan Peribadatan dan Pendirian Rumah Ibadah, Indonesia Darurat Intoleransi Terorisme, Negara Wajib Tegas!

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:33 WIB

KH Zaim Lasem : Regenerasi PBNU di persimpangan zaman, Membaca jejak pengabdian Gus Gudfan sebagai penerus tradisi ulama

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:46 WIB

Ketua Umum SWI H.Iskandar S.Sos., Turut Hadir Dalam Acara Audensi dengan Dewan Pers

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:14 WIB

ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah, Merak – Bakauheni Masih Jadi Lintasan Terpadat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Babinsa Abdul Halim Dampingi Petani Desa Tetaan, Wujudkan Pertanian yang Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru