LPAKN RI Projamin Soroti Pembangunan KNMP di Limau: Material Diduga Tak Standar, Minta Dibongkar Ulang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:27 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS –NasionalDetik .Com

 Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) RI Projamin memberikan perhatian serius terhadap pembangunan gedung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, lembaga ini menilai konstruksi bangunan tersebut tidak layak berdiri dan berpotensi membahayakan, sehingga meminta agar dilakukan pembongkaran total dan pembangunan ulang.

Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LPAKN RI Projamin, Helmi, menjelaskan bahwa timnya menemukan sejumlah kejanggalan teknis yang mencolok selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, kualitas pekerjaan terlihat carut-marut dan penggunaan material diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta standar keamanan bangunan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan ini. Salah satu yang menjadi perhatian paling serius adalah pada tahap penggalian dan pengisian pondasi. Hal ini sangat krusial karena pondasi adalah tulang punggung dari sebuah bangunan,” ujar Helmi kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Penggunaan Material dari Muara Jadi Sorotan Utama

Helmi menegaskan, temuan paling mengkhawatirkan adalah dugaan penggunaan material urugan yang tidak memenuhi syarat teknis. Pihak kontraktor diduga menggunakan bahan sirtu dan pasir hasil kerukan yang diambil langsung dari area muara, yakni titik pertemuan antara air sungai dan air laut.

Penggunaan material jenis ini dinilai sangat berisiko tinggi karena batu, sirtu, dan pasir tersebut diketahui mengandung kadar garam (salinitas) yang sangat tinggi serta bersifat korosif atau merusak.

“Kami khawatir hal ini akan menimbulkan kerusakan fatal di kemudian hari. Kandungan garam bersifat korosif yang dapat menyebabkan besi tulangan pondasi cepat berkarat dan melemahkan struktur secara perlahan. Jika dibiarkan, kekuatan pondasi akan runtuh meskipun bangunan di atasnya tampak kokoh,” tegasnya.

Lebih jauh, Helmi menekankan bahwa fungsi pondasi adalah memikul beban yang sangat berat dari seluruh bangunan di atasnya. Oleh karena itu, kualitas material dan metode pengerjaan harus benar-benar terjamin dan sesuai dengan perhitungan struktur yang aman.

Desakan Tindakan Tegas dan Langkah Hukum

Berdasarkan temuan bukti dan data yang telah dikumpulkan, LPAKN RI Projamin meminta agar pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab dalam proyek ini untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami memohon dan mendesak agar pondasi tersebut dibongkar ulang secara total. Pengerjaan harus dimulai kembali dari awal dengan menggunakan material yang benar, berkualitas, dan sesuai standar teknis demi keamanan jangka panjang serta ketahanan bangunan,” tandas Helmi.

Lebih lanjut, Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan segera berkoordinasi intensif dengan tim penasihat hukum lembaga untuk memproses temuan ini secara hukum.

“Kami akan menyusun laporan lengkap beserta bukti-bukti yang ada. Temuan ini rencananya akan segera kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan kualitas pekerjaan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Penutupan Jalur Utama Tulungagung–Trenggalek Berdampak Besar: Truk Bertonase Tinggi Nekat Masuk Jalur Alternatif, Polisi Tindak Tegas
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah* (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur) Oleh : Ahmad Samsul Rijal*
Gus Rosikh : NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU..!
Miris! Bendera Usang dan Robek Dibiarkan Berkibar di Kantor Desa Kampung Yaman, Kaur Diduga Kambing Hitamkan Warga
Banjir Lumpur di Tapin: Kejahatan Lingkungan di Balik Absennya Negara dan Desakan Intervensi Pemerintah Pusat
Kasat Sabara Polres Pesawaran Dan Kapolsek Kedondong Hadiri Aksi Orasi LSM Penjara Indonesia Bersama Masyarakat Di Jalan Rusak
Menakar Kredibilitas Inspektorat Labura, Melempar Bola Panas BUMDes Mangkrak ke Tangan Kades
Borong Tiga Penghargaan Sekaligus dari Kapolri dan Kapolda, Polres Pesawaran Raih Nilai IKPA Sempurna

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:26 WIB

IDI Aceh Tenggara Hadirkan Pakar Forensik dan Medikolegal untuk Meningkatkan Kapasitas Dokter Menghadapi Kasus Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:25 WIB

Demi Kelancaran Arus Transportasi, BPJN Aceh 3.5 Tuntaskan Pembersihan Jalan Pascabanjir di Aceh Tenggara

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:30 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Berita Terbaru