Restorative Justice Polsek Tigapanah Akhiri Kasus Pencurian Secara Damai

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigapanah, Karo Nasionaldetik.com

– Pendekatan humanis dan mengedepankan musyawarah kembali ditunjukkan Polsek Tigapanah dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), kasus dugaan pencurian yang sempat dilaporkan warga berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, sehingga korban mencabut laporan pengaduannya.

Proses mediasi dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai di Polsek Tigapanah. Penyelesaian perkara difasilitasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tigapanah IPTU Regen Manik, S.H., M.H., dengan mempertemukan pihak korban dan para terlapor untuk mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di perladangan milik korban berinisial K.T. di Desa Regaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tigapanah.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Korban menyatakan tidak lagi merasa keberatan atas peristiwa yang terjadi dan bersedia mencabut laporan pengaduannya terhadap dua terlapor yang masing-masing berinisial O.G. dan M.F.R.

Selain itu, korban juga menyatakan tidak akan menyimpan dendam maupun mengungkit kembali persoalan tersebut di kemudian hari. Kesepakatan damai dicapai setelah dilakukan dialog dan musyawarah yang mengedepankan nilai kekeluargaan serta pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan hubungan antara korban dan pelaku.

“Melalui restorative justice, kami berupaya menciptakan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Yang terpenting, korban dan pelaku telah berdamai, hak korban terpenuhi, serta hubungan sosial di masyarakat dapat kembali harmonis,” ujar AKP Dedy.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara melalui RJ dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, termasuk adanya kesepakatan damai dari para pihak tanpa adanya paksaan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara dugaan pencurian itu resmi diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, sekaligus menjadi wujud komitmen Polsek Tigapanah dalam mengedepankan penyelesaian masalah yang humanis, cepat, dan berkeadilan di tengah masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Satres PPA & PPO Polres Karo Berikan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja di GKPI Kabanjahe
Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe, Perkuat Dialog dan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Karo Raih Juara III Turnamen Voli Porah Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Dialog Terbuka, Pemkab Karo Dengar Aspirasi Warga Soal Retribusi Air Panas Semangat Gunung – Doulu
Kabag Ops Polres Karo, Kompol Jonista Tarigan, S.H., Melaksanakan Kegiatan Mystery Call Terhadap Layanan Call Center 110 Polres Karo Dengan Melibatkan Langsung Masyarakat.
Ratusan Massa Forum Masyarakat Doulu – Semangat Gunung Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karo

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Dialog Santai Dengan Pekerja, Babinsa Berikan Motivasi di Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP Traju

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

​DUGAAN PELANGGARAN AGRARIA DAN DAMPAK LINGKUNGAN PT AGM DI HULU SUNGAI SELATAN DILAPORKAN KE PUSAT

Berita Terbaru