Skandal 64 Triliun: Proyek Kopdes Merah Putih Diduga Jadi Bancakan, Anggaran Fisik Disunat 50 Persen!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 05 Juni 2026  Bikin kan gambar kartun sesuai draft ini yang lebih kritis dan tajam. – Aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi menyengat dalam proyek pembangunan fisik unit Koperasi Desa (Koperasi Desa) Merah Putih. Tidak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp64 Triliun, akibat dugaan penyunatan anggaran pembangunan yang mencapai separuh dari nilai pagu yang ditetapkan.

Berdasarkan investigasi dan laporan dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), terungkap adanya disparitas angka yang sangat tajam antara anggaran operasional dengan fakta di lapangan. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan integritas pelaksanaan program yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyimpangan ini melibatkan proyek pembangunan unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dikerjakan oleh sejumlah kontraktor di wilayah Jawa Barat. Gede Sandra dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) menjadi pihak yang mengungkap temuan ini berdasarkan keluhan para pelaksana lapangan.

Terjadi dugaan pemotongan anggaran pembangunan fisik unit Kopdes secara masif. Dari pagu anggaran sebesar Rp1,6 Miliar per unit, para kontraktor diduga hanya menerima sekitar Rp800 Juta untuk pengerjaan fisik. Terdapat selisih atau “bocoran” anggaran sebesar Rp800 Juta per unit yang tidak jelas peruntukannya.

Temuan awal berfokus pada proyek-proyek pembangunan fisik Kopdes di wilayah Jawa Barat, namun berpotensi terjadi secara sistemik di seluruh titik pembangunan nasional.

Laporan ini mencuat di tengah bergulirnya program pembangunan unit Kopdes yang menjadi salah satu program andalan pemerintah.

Dugaan korupsi ini muncul karena adanya indikasi anggaran yang sengaja “ditilep” atau dipotong sebelum sampai ke tangan kontraktor pelaksana. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada rendahnya kualitas bangunan fisik yang dihasilkan karena anggaran yang digunakan hanya 50% dari seharusnya.

Skema kerugian negara dihitung dari total target pembangunan sebanyak 80.000 unit Kopdes secara nasional. Jika setiap unit terjadi “kebocoran” sebesar Rp800 Juta, maka total potensi kerugian negara mencapai Rp64 Triliun(80.000 \text{ unit} \times Rp800 \text{ Juta}).

Gede Sandra menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH). Program Kopdes yang seharusnya memperkuat ekonomi kerakyatan justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Ini adalah program andalan pemerintah, namun mengapa justru ada suara-suara sumbang mengenai penyunatan anggaran? Jika benar dari 1,6 Miliar hanya digunakan 800 Juta untuk fisik, maka kualitas bangunan tersebut patut dipertanyakan, dan kemana larinya sisa uang rakyat tersebut?”

Redaksi Nasionaldetik.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menuntut transparansi dari kementerian terkait, dan mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh pembangunan fisik unit Kopdes Merah Putih di Indonesia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan
Duduk Satu Meja dengan Warga, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Perkuat Ketahanan Sosial Desa
Dialog Santai Dengan Pekerja, Babinsa Berikan Motivasi di Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP Traju
Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi
Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi
Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan
​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal
Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Duduk Satu Meja dengan Warga, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Perkuat Ketahanan Sosial Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

​DUGAAN PELANGGARAN AGRARIA DAN DAMPAK LINGKUNGAN PT AGM DI HULU SUNGAI SELATAN DILAPORKAN KE PUSAT

Berita Terbaru