Nasionaldetik.com, – Aliran sungai di wilayah Desa Kelurahan Baturijal hulu dan Baturijal hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu Inhu, terpantau dikepung Oleh ratusan unit rakit PETI yang diduga kuat merupakan sarana penambangan ilegal. Aktivitas masif ini terekam dalam dokumentasi dilapangan pada Selasa 26-05-2026 sekitar pukul 13.57 WIB.
Ratusan rakit yang diduga kuat merupakan unit Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di aliran sungai kuantan tenang, Desa Kelurahan Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir. Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu.
Mengutip dari pengakuan seorang warga yang enggan disebut namanya, jangan tulis Nama saya pak wartawan,”ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Tim Media
berbincang – bincang dengan nara sumber tersebut mengatakan, Sebelumnya pihak Polsek Peranap pernah turun beberapa kali ke lokasi, melakukan tindakan tegas dan bahkan ada beberapa buah ponton PETI yang dibakar, namun tidak berselang beberapa minggu kemudian ya seperti inilah kembali Beraktifitas ungkapnya, Disisi lain salah satu Tim media juga melakukan konfirmasi dengan Kades Baturijal hulu Junaedi melalui whasapp mengatakan, ada dikrenshot danlam gambar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan rakit PETI yang terbuat dari kayu serta dilengkapi dengan mesin Dompeng atau sejenisnya, pompa keong berukuran besar, pipa paralon juga yang berukuran besar berjejer di sepanjang aliran sungai kuantan tenang, yang tidak berapa jauh dari Masjid Tua selama ini menjadi aicon di Negeri tersebut.
Aktivitas ini disinyalir telah berlangsung cukup lama tanpa hambatan, meski dampak kerusakan lingkungan mulai terlihat nyata pada badan sungai dan kualitas air sudah tidak lagi bisa digunakan warga.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Lingkungan:
Skala operasi yang mencapai Ratusan unit Rakit ini mengindikasikan adanya kegiatan penambangan skala besar yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Keberadaan ratusan Rakit ini tidak mungkin Sehingga tidak terpantau. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum APH khususnya Polres Indragiri hulu dan Polda Riau, untuk segera melakukan langkah kongkrit.
Dampak Sosial dan Ekologi
Warga pulau Rahman dan Pulau Jambu Desa Baturijal Hulu Serta Baturijal Hilir dan sekitarnya, sudah lama mengeluhkan kondisi sungai atau air kuantan tenang yang menjadi sumber air utama.
Beberapa dampak yang dilaporkan meliputi:
Kekeruhan Air:
Air sungai berubah warna secara drastis akibat pengerukan dasar sungai oleh aktifitas Ratusan unit ponton PETI.
Abrasi Tebing:
Penggunaan mesin sedot menyebabkan Struktur tanah di pinggir kuantan tenang Desa Baturijal hulu dan Baturijal hilir menjadi tidak stabil.
Potensi Merkuri:
Kekhawatiran akan penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pemisahan mineral yang dapat meracuni biota sungai.
Desakan Kepada Pihak Berwenang :
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya penertiban di lokasi tersebut.
Masyarakat mendesak agar:
1. Polres Inhu segera melakukan Patroli dan penyitaan alat di titik koordinat yang telah teridentifikasi.
2. Dinas Lingkungan Hidup DLH melakukan uji kualitas air untuk memastikan tingkat pencemaran.
3. Gakkum LHK melakukan investigasi menyeluruh terhadap Aktor Intelektual di balik Operasional ratusan rakit tersebut.
Keheningan aparat di tengah Aktivitas ilegal yang mencolok ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu sangat dinantikan untuk menyelamatkan ekosistem di kuantan tenang Desa Baturijal hulu serta Baturijal Hilir Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.
Tim Redaksi







































