Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Nama Hisar P. Rumapea, S.H., menjadi salah satu figur yang cukup diperhitungkan di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Sebagai Kasi Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Negara Petapahan No. 8, Lubuk Pakam, Hisar dikenal aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder perusahaan, pekerja, hingga awak media.

Dalam menjalankan tugasnya, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai memiliki kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak yang mumpuni dalam bidang penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengalaman dan konsistensinya selama bertugas dianggap menjadi modal penting untuk mendukung jenjang karier yang lebih tinggi di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat yang membidangi penegakan hukum ketenagakerjaan, Hisar memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Adapun ruang lingkup tugas yang dijalankannya meliputi:

– Pemeriksaan Norma Kerja.
– Memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, hak cuti, hingga pembayaran pesangon pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
– Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
– Mengawasi kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem pencegahan kecelakaan kerja, serta kondisi lingkungan kerja agar sesuai standar keselamatan kerja.

– Penyidikan Pelanggaran Ketenagakerjaan.
– Menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.

Di lingkungan kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal sebagai sosok yang aktif, komunikatif, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penegakan hukum.

Tidak hanya itu, ia juga dikenal sederhana, rendah hati, serta memiliki kepedulian terhadap sesama ASN maupun masyarakat pekerja yang membutuhkan pendampingan dan kepastian hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dalam membangun sinergi kelembagaan, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai cukup proaktif mendorong inovasi komunikasi dengan stakeholder perusahaan dan insan pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan, pengawasan perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Hisar juga mengimbau masyarakat pekerja agar tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah kerja UPT Wilayah II.

Masyarakat yang memiliki sengketa atau persoalan ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, maupun Tebing Tinggi dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa mekanisme berikut:

1. Datang Langsung ke Kantor UPT Wilayah II, Pelapor dapat mendatangi kantor pada jam operasional dengan membawa dokumen pendukung seperti slip gaji, kontrak kerja, kartu identitas pekerja, maupun bukti lainnya.

2. Pelaporan Secara Daring, Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah seperti LAPOR! maupun melalui media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berpihak pada kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan di Sumatera Utara.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pembina DPD IWO-IKabtang Monitor Sampah yang Menggunung; Mencerminkan Lemahnya Rensponsip Pemerintah.
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Polsek Candipuro Ungkap Curanmor di Trimomukti, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik
KONFLIK AGRARIA DI LAMBAR, BUPATI : “HARUS DISELESAIKAN DAN MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM”
Diduga Gunakan Solar Ilegal Polres Metro Bekasi Hentikan Proyek Irigasi SS Kalibutek Senilai Rp 43 Miliar di Sindangjaya
Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 09:51 WIB

SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:58 WIB

SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:40 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

Berita Terbaru