Di Bawah Kepemimpinan Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal, Ormawa dan UKM FH UIR Deklarasikan Komitmen Kampus Bersih Narkoba

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pekanbaru – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menggelar deklarasi anti narkoba bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., pada Kamis, 21 Mei 2026 di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UIR di bawah kepemimpinan Gubernur BEM Muhammad Haikal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus.

Kegiatan deklarasi anti narkoba tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., jajaran dekanat, pengurus Ormawa dan UKM FH UIR, serta perwakilan Ormawa se-Universitas Islam Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum UIR. Rangkaian kegiatan dimulai dengan seminar edukasi mengenai bahaya narkotika dan dampaknya terhadap generasi muda, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba, serta penandatanganan komitmen bersama menuju kampus yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada BEM FH UIR atas inisiatif yang telah dilakukan dalam menggerakkan mahasiswa untuk turut aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan pelopor dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Ia juga menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lingkungan pendidikan, sehingga diperlukan kolaborasi nyata antara kampus dan BNN dalam memperkuat edukasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan deklarasi anti narkoba tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digagas oleh BEM FH UIR menjadi langkah positif dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas, disiplin, dan sadar hukum. Ia berharap seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UIR dapat bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Sementara itu, Gubernur BEM FH UIR Muhammad Haikal menegaskan bahwa deklarasi anti narkoba ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata mahasiswa dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sinergi antara Ormawa, UKM, dekanat, dan BNN Kota Pekanbaru, BEM FH UIR berharap dapat menciptakan lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIR bersama BNN Kota Pekanbaru berharap terciptanya kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta aktif menjadi pelopor gerakan anti narkoba di tengah masyarakat demi mewujudkan generasi muda yang berintegritas, berprestasi, dan sadar hukum.

Berita Terkait

Apa yang terjadi di negara kita. Orang yang memiliki Hak Atas tanah yang sah justru ditetapkan sebagai Tersangka..
Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Segera Berantas
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
OPINI PUBLIK: Ketika Nalar Kritis Tersandera, Kehancuran Bangsa Menanti di Depan Mata
BEM PTNU : “Jangan Politisasi MBG di Lingkungan Kaum Akademisi”
PNIB : Tolak Impor Tabung CNG China, Berdayakan Produk Anak Bangsa, Kedaulatan Energi Harga Mati
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
UPDATE SIDANG TIPIKOR: Tabir Perseteruan Keluarga dan Misteri Sita Jaminan Dana Hibah PP Al-Ibrohimi Mulai Terbongkar!

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:26 WIB

RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:47 WIB

SUARA RAKYAT DI DEPAN GEDUNG RAKYAT: Aktivis TikTok dan Gentar Desak Presiden Prabowo Segera Bertindak!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:03 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:58 WIB

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:51 WIB

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:47 WIB

KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL card image Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:37 WIB

RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL : card image Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kekayaan bangsa harus menjadi kekuatan bangsa, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jam Komandan, Dandim Abdya Tekankan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:09 WIB