Dairi,Nasionaldetik.com
– Upaya cepat dilakukan aparat TNI-Polri bersama pemerintah Kelurahan Parongil dalam meredam konflik utang piutang antarwarga di Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. Perselisihan antara Sdri. Marlinda Manalu dan Sdr. Jonggi Napitupulu berhasil dimediasi secara damai di Aula Kantor Kelurahan Parongil, Senin (18/5/2026), sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Mediasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Parongil Irwansyah Tumanggor, Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi Sertu Sparma E. Latif, Bhabinkamtibmas Polsek Parongil Aipda Andil Ginting, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang berselisih. Kehadiran aparat dan pemerintah setempat menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan terkait persoalan utang piutang yang terjadi. Dengan pendekatan persuasif dan suasana kekeluargaan, aparat gabungan bersama pihak kelurahan berupaya mencari solusi terbaik agar masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Hasil mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Sdr. Jonggi Napitupulu menyatakan kesediaannya untuk membayar utang sebesar Rp40 juta kepada Sdri. Marlinda Manalu pada Oktober 2026 mendatang. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang ditandatangani kedua pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan bertanggung jawab.
Babinsa Koramil 03/Parongil Sertu Sparma E. Latif mengatakan, keterlibatan TNI-Polri dalam mediasi merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat di wilayah binaan. Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi bersama sehingga hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik. Dalam isi perjanjian juga ditegaskan, apabila kesepakatan tersebut tidak dipenuhi, maka persoalan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Prajurit Pena)
(Nur Kennan Tarigan)







































