DOLAT RAYAT, KARO, Nasionaldetik.com
– Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa serta membangun masyarakat yang melek hukum, Pemerintah Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, menggelar rangkaian kegiatan pembinaan strategis.
Berdasarkan dokumentasi resmi pada Rabu, 01 Juli 2026 yang terlihat dalam file 1001178628.jpg, agenda ini mencakup Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa serta Sosialisasi Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat. Rangkaian kegiatan ini difokuskan di beberapa desa, di antaranya Desa Ujung Sampun dan Desa Kubucolia.
Sesi pertama yang disorot adalah Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Desa Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rayat, untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan desa ini dihadiri oleh para perangkat desa yang tampak serius menyimak pemaparan materi.
Pelatihan ini bertujuan agar aparatur desa semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola administrasi serta melayani kebutuhan masyarakat setempat.
Selain penguatan internal aparatur, edukasi hukum secara langsung juga menyasar warga melalui agenda “Sosialisasi Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat” di Desa Kubucolia.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan warga bersama tokoh masyarakat membentangkan spanduk selamat datang sebagai bentuk antusiasme. Sosialisasi ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta rambu-rambu hukum yang berlaku guna menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.
Kegiatan ini didukung penuh oleh kejaksaan setempat, sebagaimana tercantum dalam atribusi Pusat Penerangan Hukum Kejari Karo (www.kejari-karo.kejaksaan.go.id), dengan semangat pelayanan yang jujur, berintegritas, loyal, dan efisien.
(Nur Kennan Tarigan)
























