Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:28 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa prihatin atas keputusan hukum berupa vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya kepada media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, perkara besar yang menyita perhatian publik harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas dan amanah jabatan.

“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif,” ujar Ade Julhaidir, CFLE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, independen, dan berimbang. Pers diminta tidak membangun opini yang menyesatkan, melainkan menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutupnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Babinsa dan Pekerja Kompak Gali Saluran Keliling, Progres Gerai KDKMP Desa Lumbantoruan Tembus 61,46 Persen
Duduk di Pondok Sederhana, Babinsa dan Kades Tualang Dengarkan Langsung Curhat Warga
Lewat Komsos Humanis, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial
Babinsa Bantu Jemur Jagung, Petani di Desa Ulu Merah Curhat Soal Panen yang Merosot
Air Bersih Macet dan Dugaan Pungli: Warga Suhaid Tuntut Pertanggungjawaban Pengurus PETI Sungai Batang Suhaid
Kasat Reskrim Polres Melawi Siap Tindaklanjuti Penambangan Emas Ilegal di Nanga Kayan
Diduga Diculik dan Diintimidasi, Wartawan Dipaksa Buat Video Klarifikasi
PERNYATAAN SIKAP Oleh Ketua Umum HMI Komisariat FAI UIR Mosi Tidak Percaya Kepada Bprm Dan WD lll

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:52 WIB

Babinsa dan Pekerja Kompak Gali Saluran Keliling, Progres Gerai KDKMP Desa Lumbantoruan Tembus 61,46 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:47 WIB

Duduk di Pondok Sederhana, Babinsa dan Kades Tualang Dengarkan Langsung Curhat Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:42 WIB

Lewat Komsos Humanis, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:36 WIB

Babinsa Bantu Jemur Jagung, Petani di Desa Ulu Merah Curhat Soal Panen yang Merosot

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:26 WIB

Air Bersih Macet dan Dugaan Pungli: Warga Suhaid Tuntut Pertanggungjawaban Pengurus PETI Sungai Batang Suhaid

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:15 WIB

Kasat Reskrim Polres Melawi Siap Tindaklanjuti Penambangan Emas Ilegal di Nanga Kayan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Diculik dan Diintimidasi, Wartawan Dipaksa Buat Video Klarifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:43 WIB

PERNYATAAN SIKAP Oleh Ketua Umum HMI Komisariat FAI UIR Mosi Tidak Percaya Kepada Bprm Dan WD lll

Berita Terbaru