Musi Rawas Nasional detik.com
– Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok kontribusi parkir motor di SMP O Mangun Harjo Dalam praktik yang disebut telah berlangsung beberapa tahun belakangan ini, setiap siswa pengguna sepeda motor disebut dikenakan biaya yang sangat memberatkan wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total pungutan tersebut beberapa bagian hasil diberikan kepada pengelola lahan parkir, sedangkan beberapa bagian lainnya diduga masuk ke pihak sekolah. Sejumlah wali murid menilai kebijakan itu memberatkan dan tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
“Banyak orang tua keberatan. Kalau dihitung dalam sebulan cukup besar, apalagi ini sudah berjalan lama,” ujar salah satu wali yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana parkir di lingkungan sekolah negeri. Pasalnya, pungutan kepada siswa di sekolah negeri semestinya mengacu pada aturan dan mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
PLT Kepala Sekolah SMP O Mangun Harjo , Buk Saptoo telah dikonfirmasi kamis (14/5) melalui pesan WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan terkait dasar pungutan, aliran dana, serta mekanisme pengelolaannya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sikap diam pihak sekolah justru menambah sorotan publik terhadap dugaan praktik pungutan di lingkungan pendidikan. Pengamat pendidikan menilai sekolah negeri harus menjunjung prinsip transparansi dan tidak membebani siswa dengan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
(team)







































