Darurat Kedaulatan Agraria: Berdasarkan Fakta Dokumen Negara, PT AGM Diduga Jarah Tanah Rakyat, Institusi Pusat Didesak Segera Bertindak!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:02 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 11 Mei 2026 Sebuah skandal besar terkait dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi pertambangan PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencuat ke publik melalui temuan fakta dokumen pertanahan. Aliansi masyarakat mendesak Presiden RI, KPK, BPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia tanah yang diduga berlindung di bawah payung konsesi pertambangan resmi. Berdasarkan data yang ada, proses hukum di tingkat lokal dilaporkan sempat mengalami penundaan selama kurang lebih tiga bulan tanpa alasan yang memadai, sehingga diperlukan intervensi dari instansi pusat di Jakarta.

Berdasarkan dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara resmi oleh Kantor Pertanahan, lahan di Desa Kaliring (SHM 00695 atas nama Normah) seluas 7.698 meter persegi dan di Desa Madang (SHM 01267 atas nama Rusna Yuda) seluas 7.407 meter persegi secara hukum adalah milik sah warga dan belum pernah melalui proses peralihan hak. Namun, dokumen Peta Situasi Lahan menunjukkan fakta bahwa kedua lahan tersebut telah berada dalam jangkauan aktivitas operasional tambang PT AGM. Dalam peta tersebut, area dimaksud bahkan ditandai sebagai lahan yang belum dibebaskan, namun diduga tetap dikeruk hasil buminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan sekadar sengketa, ini adalah dugaan perampokan kedaulatan warga yang terlihat jelas melalui perbandingan data dokumen negara dengan aktivitas di lokasi, ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Mengacu pada dokumen yang tersedia, muncul pertanyaan mendasar mengapa otoritas pemerintah setempat terkesan membiarkan aktivitas ini berjalan tanpa izin pemilik sah. Terdapat indikasi adanya kegagalan verifikasi status tanah oleh Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan (BPN) sebelum memberikan ruang bagi aktivitas korporasi. Bungkamnya instansi terkait di daerah memicu dugaan adanya mata rantai kepentingan atau kolusi yang bertujuan menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan hak konstitusional rakyat.

Aktivitas pengerukan sumber daya alam di atas lahan yang secara dokumen belum beralih haknya memicu kekhawatiran mengenai transparansi laporan royalti dan pajak negara. Muncul dugaan kuat bahwa hasil dari pemanfaatan lahan tanpa izin tersebut mengalir ke kantong-kantong pribadi atau golongan tertentu guna memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, diperlukan peran PPATK untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan para pemangku kebijakan yang sengaja mendiamkan pelanggaran hukum ini.

Mempertimbangkan risiko hambatan di tingkat daerah, masyarakat menuntut langkah strategis dari pusat:

1. Kepada Presiden RI: Menginstruksikan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh izin operasional PT AGM yang diduga menabrak hak kepemilikan warga berdasarkan SHM sah.

2. Kepada KPK dan BPK: Menelusuri potensi kerugian negara serta dugaan gratifikasi di balik penerbitan rekomendasi operasional di atas lahan rakyat tanpa prosedur pembebasan yang benar.

3. Kepada Jaksa Agung dan Kapolri: Mengambil alih penanganan perkara ke tingkat Jakarta untuk menjamin objektivitas dan memutus intervensi oknum pelindung mafia tanah di daerah.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen PT AGM, jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kantor Pertanahan setempat untuk memberikan penjelasan resmi terkait fakta dokumen yang telah dipaparkan.

Hukum tidak boleh menjadi barang dagangan. Jika institusi pusat tetap berdiam diri terhadap fakta-fakta dokumen ini, maka kepastian hukum pertanahan di Indonesia berada dalam kondisi terancam.

URGENSI :
# Presiden Republik Indonesia
# Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Jaksa Agung Republik Indonesia
# Kapolri (Up. Kabareskrim & Kadiv Propam)
# Menteri ATR/BPN
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
# Ketua Komisi III dan Komisi VII DPR RI
# Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
# Komnas HAM

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Perayaan HUT ke-9 DPP SAFU Usung Tema “Ukirlah Senyum kepada Semua Orang Serta Do’akan yang Membenci
Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri
Almira ADS Membawa Wastra Nusantara di Panggung Kehormatan, Sorotan di Penutupan PERSIT BISA Vol. II
Ketua RT Jadi Sasaran Komsosnya Babinsa Kratonan & Bhabinkamtibmas
Pengabdian Tanpa Jeda, Satgas TMMD Terus Bekerja Demi Desa Puro
Sinergitas Tetap Terjaga, DPP LSM MAUNG Sambut Kapolda Baru Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar
Sinergis TNI-Polri Sukseskan Pelaksanaan TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Mempererat Kebersamaan Dengan Masyarakat di Perbatasan

Berita Terbaru

DAERAH

Wujud Ketahanan Pangan, Babinsa Rembang Dampingi Petani Tanam Padi Di Sananwetan Blitar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional di wilayah perkotaan, Babinsa Kelurahan Rembang Koramil 0808/20 Sananwetan, Sertu Yakobus M, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke sawah. Ia mendampingi proses penanaman padi di lahan milik Bapak Surani, yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) Sumber Pangan Dua, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Palem RT. 01 RW. 04 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini menjadi bukti sinergitas antara TNI dan masyarakat. Sertu Yakobus tampak tidak canggung terjun ke lumpur untuk membantu menyusun bibit padi bersama para petani. Kehadirannya di tengah sawah bertujuan untuk memberikan motivasi serta memastikan proses tanam berjalan optimal sesuai dengan jadwal musim tanam yang ada. Sertu Yakobus M menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk memantau perkembangan sektor pertanian di tingkat kelurahan. “Kami ingin memastikan bahwa para petani merasa didukung. Dengan terjun langsung, kami bisa mendengar kendala yang dihadapi petani di lapangan sekaligus menyemangati mereka agar target produksi pangan di wilayah Sananwetan tetap terjaga,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Di tempat yang sama, Bapak Surani selaku pemilik lahan sekaligus anggota Poktan Sumber Pangan Dua, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Babinsa. Menurutnya, bantuan tenaga dan kehadiran TNI di sawah memberikan semangat tersendiri bagi para petani. Ia berharap bantuan dan arahan dari Koramil melalui Babinsa dapat terus berlanjut, terutama dalam hal pengairan dan pemupukan ke depannya. Secara terpisah, Danramil 0808/20 Sananwetan menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pendampingan pertanian adalah instruksi komando atas untuk mendukung kedaulatan pangan. Melalui langkah konsisten seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan rakyat semakin kuat, serta produktivitas lahan pertanian di Kota Blitar, khususnya di wilayah Rembang, dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat (Dim0808).

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:45 WIB

IPM Menolak Limbah Penyakit Masyarakat Padang Sidimpuan Pindah Ke Madina.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:58 WIB

POLRES BUNGO GELAR REKONSTRUKSI , KASUS PEMBUNUHAN SADIS DI TANAH TUMBUH

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Lebih Dekat Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 07/Salak Komsos Sambil Menikmati Kopi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:43 WIB

TNI Bangun Jembatan di Pedalaman Pakpak Bharat, Mobilitas Warga Kini Lebih Mudah

Senin, 11 Mei 2026 - 16:23 WIB

Aksi TNI dan Warga Angkut Besi Jembatan Seberangi Sungai Lae Kombih, Harapan Baru untuk Dusun Cubancer

Senin, 11 Mei 2026 - 15:54 WIB

Adanya Penyimpangan Dana BOS SMA 1 Muradua OKU Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 12:05 WIB

Universitas Darma Wacana Kota Metro dan BPS Kota Metro melaksanakan MoU dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:53 WIB

Projamin Mencium Aroma Tak Sedap Dana Desa 2024 Di Tiga Pekon Kecamatan Cukuh Balak

Berita Terbaru