Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-Sama

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:10 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

Pelaku penganiayaan bersama-sama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), LS juga sebelumnya pernah dilaporkan oleh Pengacara sekaligus Praktisi Hukum, Hans Silalahi, SH, MH, terkait kasus dugaan perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan bohong, tidak pasti, tidak lengkap, atau berlebihan yang diketahuinya (bentuk kesalahan berupa kesengajaan) maupun patut diduga (bentuk kesalahan berupa kealpaan) mengakibatkan kegaduhan dalam masyarakat sesuai Pasal 263 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

“Terlapor, LS yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO sangat meresahkan masyarakat karena membangun opini ke publik sebagai korban pencurian yang dijadikan tersangka,”ungkap Hans Silalahi belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, fakta yang sebenarnya, ungkap Hans, terlapor LS bersama rekan-rekannya menganiaya secara brutal dan berlebihan dua pelaku pencurian ponsel yang yang kini sedang menjalani masa hukuman.

DPO penganiayaan berat, LS sebelumnya juga pernah terjerat masalah hukum. Pada tahun 2018, LS pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016.

Kini, LS kembali berulah dan sudah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus Penganiayaan bersama-sama terhadap korban, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan.

Orangtua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban pada wartawan, Sabtu (9/5) berharap agar para pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal dan cepat ditangkap. “Anak kami sudah menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan untuk dalam kasus pencurian ponsel. Kami minta keadilan hukum, supaya para pelaku penganiayaan terhadap anak kami juga diproses hukum dan ditangkap segera,”ungkap Leo Sihombing dan Marditta Silaban.

*(Tim)*

Berita Terkait

Karya Bakti Skala Besar Kodam I/BB Dimulai, Jembatan Perintis Garuda di Sungai Hou Nias Dibangun
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Koleksi Almira ADS Bersinar di Catwalk Persit Bisa II Jadi Magnet Antrian Penjulan Fashion Wastra
*Sentuhan Harapan di Rumah Sederhana, Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen*
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Arguni Laksanakan Kegiatan Yankes Di Kampung Bofuwer
BUNGKIR: Kadis LHK Sumut “Bungkam Seribu Bahasa”, Perambahan Hutan Poldung Labura Semakin Menjadi
Patahkan Isu “Kabur” ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:35 WIB

Ibu Korban Yakin 3 Tersangka Lainnya, Yang Mengeroyok Brutal Anaknya Segera Ditangkap Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:46 WIB

Tangis Histeris dan Bercucur Air Mata Keluarga Korban Penganiayaan Brutal oleh Leo Sembiring , CS Warnai Aksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:41 WIB

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:08 WIB

“Kepalanya Bocor, Dimasukkan ke Bagasi Mobil,” Kesaksian di Sidang Prapid Persadaan Putra Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:51 WIB

Memalukan, Keluarga Tersangka Hanya Bisa Beretorika Di Medsos Berupaya Menggagalkan Proses Hukum

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Personel TNI dan Warga Kompak Bangun RTLH di Tangan-Tangan Abdya

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:58 WIB