DUGAAN KELALAIAN PENYIDIKAN KASUS PENGANIAYAAN OLEH POLSEK PADALARANG

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 08:09 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Kasus Mandek dan Dugaan Suap Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan terlapor berinisial Hendrik Herdiansah di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, diduga mengalami kemandekan (mandul) dalam proses penyidikan oleh Polsek Padalarang.

Terdapat dugaan kuat bahwa lambatnya penanganan dan tidak adanya penahanan terhadap pelaku dikarenakan adanya penerimaan “ampau” atau suap/gratifikasi oleh oknum penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Pelaku, dan Institusi Terkait
Korban Ibu Oyok Suharni.Hendrik Herdiansah.

Propam Polda Jawa Barat dan Paminal (Pengamanan Internal).

Sejak Laporan Dibuat
Laporan penganiayaan secara resmi telah didaftarkan oleh korban pada tanggal 20 Agustus 2025. Hingga saat ini (November 2025), pelaku dilaporkan belum juga ditahan atau diproses secara tuntas, meskipun korban telah mengantongi Surat Tanda Bukti Lapor (STBL).

Lokasi Kejadian dan Institusi Wilayah hukum Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum Kemandekan kasus ini memunculkan kekhawatiran publik tentang integritas Korps Kepolisian. Proses yang lambat ini diduga keras disebabkan oleh faktor non-prosedural, yaitu dugaan oknum Polsek Padalarang “ditabrak Dolar atau Rupiah,” yang berpotensi melanggar Kode Etik Profesi Polri dan unsur pidana suap. Kondisi ini dinilai mencoreng nama baik institusi di mata masyarakat.

Masyarakat menuntut Propam Polda Jawa Barat dan Paminal untuk segera melakukan penyelidikan mendalam (investigasi) terhadap dugaan penyimpangan prosedur dan penerimaan suap yang melibatkan oknum Polsek Padalarang.

Mendesak Kapolsek Padalarang untuk segera menahan Terlapor Hendrik Herdiansah guna menjamin kepastian hukum, mencegah pelaku melarikan diri, dan menghindari potensi pengulangan tindak pidana, mengingat kasus ini merupakan perkara penganiayaan yang sudah dilaporkan resmi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar
Dandim 0617/Majalengka Pimpin Langsung Upacara Bendera di Makodim, Suasana Khidmat dan Penuh Makna
Pemerasan Berkedok Razia Gabungan di Sungai Bahar: Oknum LSM Catut Nama BAIS dan PM, Nyaris Diamuk Massa
Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0617/Majalengka Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Soliditas dan Kebugaran Keluarga Besar TNI
Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Refleksi Hari Kebangkitan Nasional: Peran dan Harapan Kaum Perempuan
Staf Inspektorat Merangin: Klarifikasi Proses Audit BPK dan Pengambilan Sampel Coring di Pasar Atas
SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:56 WIB

Air Mata Pengiring Kepergian Camat Kedondong, Sosok Pemimpin yang Dekat di Hati Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:53 WIB

Gasak Motor di Halaman Masjid Saat Salat Subuh, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bersama Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:18 WIB

Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19 WIB

Lepas Control Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru, Ketua DPC GRIB Berikan Sorotan Tajam Kinerja Kepala Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:29 WIB

Apresiasi Tinggi Kinerja Sat Reskrim Polres Tanggamus, Lpakn RI Projamin Dan Forum Wartawan Limau Bersatu: Kinerja Gemilang Dalam Pemberantasan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:28 WIB

Aset Disita Paksa, PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Tak Berkutik Pasca-Putusan Inkrah MA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bakti Sosial IPeKB Provinsi Banten Tahun 2026 Salurkan Bantuan GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Kecamatan Balaraja

Senin, 25 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 3.118 Siswa dan 253 Guru Terima Beasiswa

Berita Terbaru