Susah Ditemui untuk Konfirmasi, Kinerja Plt. Kepala MAN 1 Lampung Barat Dipertanyakan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:51 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,LAMPUNG BARAT – Sejumlah awak media mengeluhkan sulitnya menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Barat, Purnomo, S.Ag., guna melakukan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekolah. Sikap tertutup pihak sekolah dinilai menghambat fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu (6/5/2026), saat tim media menyambangi sekolah tersebut.

Petugas keamanan (security) menyatakan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat karena belum terlihat hadir. Namun, tim media menduga hal tersebut hanyalah upaya untuk menghindari sesi wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu jurnalis yang hadir mengungkapkan bahwa tujuan kunjungan mereka adalah untuk memverifikasi pengelolaan dana di sekolah, termasuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2024 hingga 2026.

“Kami ingin menggali informasi dan memverifikasi apa saja program yang telah dijalankan selama masa jabatan Plt saat ini.

Sangat disayangkan, sejak beliau menjabat, akses informasi seolah tertutup. Berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya yang lebih kooperatif,” ujar jurnalis tersebut.

Pihak media mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat berimplikasi hukum. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999, disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Buntut dari sulitnya komunikasi ini, tim media berencana meneruskan laporan ke tingkat wilayah (Kanwil Kemenag Provinsi) agar dilakukan peninjauan atau audit terkait manajemen internal di MAN 1 Lampung Barat.

“Kami meminta kepada pihak berwenang dan penegak hukum untuk memeriksa laporan pertanggungjawaban sekolah dari tahun 2024 sampai 2026. Transparansi adalah hak publik,” tegas perwakilan tim wartawan di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kepala MAN 1 Lampung Barat, Purnomo, S.Ag., belum memberikan tanggapan resmi baik secara langsung maupun melalui pesan singkat terkait keluhan para pemburu berita tersebut.

Red.

 

Berita Terkait

Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sidodadi, Dorong Ekonomi Warga
“Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Curanmor di Way Ratai”
Menjalankan Putusan MA ,PN Muara Bulian Pasang Patok Perbatasan Dengan luas lahan 1300 H
Petinggi PT BSU “Gigit Jari” Saat Panitera Bacakan Penetapan Konstatering
Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean
Sat Binmas Polres Kendal Sambangi Lapas Terbuka, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Tampil Menggila di Lapangan! SMP Daniel Creative School Semarang Taklukkan SMP YSKI di Laga Basket Persahabatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:12 WIB

“Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Curanmor di Way Ratai”

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Menjalankan Putusan MA ,PN Muara Bulian Pasang Patok Perbatasan Dengan luas lahan 1300 H

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Petinggi PT BSU “Gigit Jari” Saat Panitera Bacakan Penetapan Konstatering

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Sat Binmas Polres Kendal Sambangi Lapas Terbuka, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:50 WIB

Tampil Menggila di Lapangan! SMP Daniel Creative School Semarang Taklukkan SMP YSKI di Laga Basket Persahabatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

*Aparat Penegak Hukum ( APH )Di Lingga Bayu Diduga Tutup Mata PETI Diduga Milik AMRN ( Ompg) Merajalela Seakan Kebal Hukum*

Berita Terbaru

DAERAH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB